WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana menahan migran ilegal di penjara militer di Teluk Guantanamo, Kuba.
Pengumuman ini disampaikan Trump usai menandatangani RUU Laken Riley yang memberi kewenangan lebih luas untuk mendeportasi imigran, pada Rabu (29/1/2025).
Donald Trump menyebut Kamp Tahanan Guantanamo dipersiapkan untuk migran kriminal "yang terburuk."
Menurutnya, Guantanamo dapat mengurung hingga 30.000 migran.
Baca Juga: Seluruh Penumpang Diperkirakan Tewas dalam Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS
"Sebagian dari mereka sangat buruk hingga kita tidak bisa mempercayai negara asalnya untuk menahan mereka karena kita tidak mau mereka kembali. Jadi, kita akan mengirim mereka ke Guantanamo," kata Trump dikutip Associated Press.
"Kita punya 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk mengurung alien kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika," imbuhnya.
Kamp Tahanan Guantanamo selama ini dikenal sebagai penjara untuk narapidana terkait kasus terorisme.
Namun, kamp tahanan ini juga memiliki seksi khusus untuk menahan migran yang berusaha masuk AS secara ilegal.
Tetapi, Pusat Operasi Migran di Guantanamo hanya terdiri dari beberapa bangunan dan tidak cukup menampung 30.000 orang.
Pejabat perbatasan AS, Tom Homan menyebut pihaknya akan memperluas pusat penahanan migran untuk memenuhi keinginan Trump.
"Kami akan memperluas pusat migran yang ada saat ini," kata Homan.
Menteri Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyebut, Guantanamo akan digunakan untuk menahan migran "yang terburuk dari terburuk."
Seorang pejabat AS pun menyatakan, Guantanamo akan digunakan untuk menahan migran "berbahaya" dan yang "sulit dideportasi."
Rencana Trump menempatkan migran ilegal di Guantanamo menuai kecaman dari berbagai pihak.
Termasuk Kuba, negara pemilik Teluk Guantanamo yang menyewakan lahan ke AS selama lebih dari seabad.
Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel menyebut, rencana Trump sebagai "tindakan brutalitas."
Pemerintah Kuba menolak menyewakan Guantanamo, tetapi Washington bersikeras mempertahankan Pangkalan Angkatan Laut di wilayah tersebut.
Baca Juga: Upaya Kontroversial Trump Kembali Diadang Hakim Federal, Niat Hentikan Pendanaan Federal Tertunda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.