WASHINGTON, KOMPAS.TV – Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, memperingatkan bahwa larangan Israel terhadap operasional UNRWA yang mulai berlaku Kamis ini akan berdampak buruk bagi rakyat Palestina.
Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Selasa (28/1/2025), ia menyatakan bahwa kebijakan ini dapat melumpuhkan bantuan kemanusiaan di wilayah pendudukan.
Israel sebelumnya telah memerintahkan UNRWA untuk menghentikan semua operasinya dan mengosongkan kantor di Yerusalem, termasuk di Maalot Dafna dan Kafr Aqab.
Baca Juga: Media Israel Olok-Olok Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menegaskan bahwa negaranya tidak akan lagi berkomunikasi atau bekerja sama dengan UNRWA atau pihak mana pun yang bertindak atas nama lembaga tersebut.
Parlemen Israel telah menyetujui larangan terhadap UNRWA sejak Oktober 2024. Namun, Lazzarini menegaskan bahwa dampaknya tidak hanya terjadi di Yerusalem, tetapi juga di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
UNRWA saat ini menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, serta pengungsi di Yordania, Lebanon, dan Suriah.
"Dalam dua hari, operasi kami di wilayah pendudukan Palestina akan lumpuh," kata Lazzarini dikutip dari The National.
"Implementasi penuh dari undang-undang Knesset ini akan menjadi bencana," imbuhnya kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Amerika Serikat menyatakan mendukung keputusan Israel dengan alasan kedaulatan. Wakil perwakilan AS di PBB, Dorothy Shea, menuduh UNRWA "tidak bertanggung jawab dan berbahaya" karena dianggap melebih-lebihkan dampak dari larangan tersebut.
"UNRWA bukan satu-satunya opsi untuk memberikan bantuan kemanusiaan di Gaza," kata Shea.
"Yang diperlukan adalah diskusi yang lebih mendalam untuk memastikan tidak ada gangguan dalam penyampaian bantuan dan layanan penting."
Sumber : The National
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.