WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melakukan tindakan kontroversial, dengan memecat sejumlah pejabat pengawas pemerintahan AS.
Kebijakan kontroversial itu dilakukan Trump, Jumat (24/1/2025), dan diyakini sebagai tindakan ilegal yang bisa menyeretnya ke pengadilan.
Pemimpin minoritas Senat AS Chuck Schumer pada Sabtu (25/1/2025), menegaskan bahwa pemecatan tersebut merupakan “pembersihan yang dingin”.
Baca Juga: Trump Bekukan Bantuan Luar Negeri AS: Ukraina Terancam, Israel Aman!
“Pemecatan itu merupakan cara Donald Trump mengatakan kepada kita bahwa ia ketakutan akan akuntabilitasnya, dan memusuhi fakta, serta transparansi,” katra Schumer yang merupakan perwakilan dari Demokrat dikutip dari BBC Internasional.
Gedung Putih sendiri tak mengonfirmasikan pemecatan itu, dan tak memberikan komentarnya.
Inspektur Jenderal dari pengawasan yang terdampak, mengungkapkan hal itu dengan mengirimkan email pemecatan dari personel kepresidenan ke saluran berita CBS News.
“Berdasarkan perubahan prioritas, posisi Anda sebagai Inspektur Jenderal, telah dihentikan, efektif sesegera mungkin,” bunyi surat pemecatan tersebut.
Kelompok pejabat pengawas yang dipecat, ternasuk Inspektur Jenderal Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat, serta Inspektur Jenderal ari Aministrasi Usaha Kecil.
Menurut New York Times, ada beberapa daftar pengawas yang dipecat.
Untuk Pengawas di Departemen Pertanian, Pendidikan, Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Dalam Negeri, Tenaga Kerja, Transportasi dan Urusan Veteran, juga Badan Pelindungan Lingkungan, semuanya dilaporkan dipertimbangkan.
Masin belum diketahui siapa yang akan dipilih pemerintahan Trump untuk mengisi posisi yang baru kosong tersebut.
Baca Juga: Kebijakan Deportasi Trump Bikin Kementerian HAM RI Bereaksi, Siapkan Langkah Antisipasi
Kongres AS membentuk Inspektur Jenderal setelah skandal Watergate.
Merupakan bagian dari gelombang reformasi, yang dimaksudkan untuk mengekang korupsi, pemborosan, dan penipuan.
Pengawas independent, yang bekerja di dalam lembaga federal tetapi tak dikendalikan kepala lembaga itu, dimaksudkan bekerja sebagai penjaga terhadap salah urus dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.