WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membuka dokumen rahasia terkait pembunuhan mantan presiden AS, John F. Kennedy dan adiknya, Robert F. Kennedy.
Dokumen terkait pembunuhan aktivis hak-hak sipil, Marthin Luther King Jr. juga akan dibuka.
Pembunuhan Robert F. Kennedy yang terjadi pada 1963 silam telah menjadi sumber beragam teori konspirasi hingga saat ini.
Sejumlah dokumen pemerintah AS terkait pembunuhan tersebut masih diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia.
"Ini sesuatu yang besar. Banyak orang telah menunggu ini selama bertahun-tahun, berdekade-dekade. Dan semuanya akan terungkap," kata Trump usai menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih, Washington sebagaimana dikutip Al Jazeera, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Kebijakan Deportasi Trump Bikin Kementerian HAM RI Bereaksi, Siapkan Langkah Antisipasi
Dengan perintah Trump, lembaga intelijen AS dalam kurun 15 hari wajib melaporkan rencana untuk perilisian berkas-berkas terkait pembunuhan John F. Kennedy.
Sedangkan rencana perilisan dokumen terkait pembunuhan Robert F. Kennedy dan Marthin Luther King Jr. wajib dipresentasikan dalam kurun 45 hari.
Otoritas AS telah memvonis Lee Harvey Oswald bersalah atas pembunuhan John F. Kennedy. Namun, publik AS masih belum puas dengan keterangan pemerintah terkait pembunuhan tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.