Kompas TV internasional kompas dunia

Trump Kemugkinan Berikan TikTok Tambahan 90 Hari untuk Hindari Pelarangan: Ini Situasi Besar

Kompas.tv - 19 Januari 2025, 12:57 WIB
trump-kemugkinan-berikan-tiktok-tambahan-90-hari-untuk-hindari-pelarangan-ini-situasi-besar
Logo TikTok yang dipajang di kantor perusahaan media sosial tersebut di Culver City, negara bagian California, Amerika Serikat (AS), 11 Maret 2024. (Sumber: Damian Dovarganes/Associated Press)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan kemungkinan memberikan TikTok tambahan 90 hari untuk hindari pelarangan.

Ia mengatakan hal itu kemungkinan akan dilakukannya ketika resmi menjadi Presiden AS, Senin (20/1/2025).

Pada wawancaranya dengan program NBC News “Meet The Press”, Sabtu (18/1), Trump mengaku belum memiliki keputusan final terkait pemblokiran TikTok di Negeri Paman Sam.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Resmi Ditahan, Pendukungnya Ngamuk dan Rusak Pengadilan

Namun, ia menegaskan memikirkan tambahan 90 hari dari tenggat waktu, Minggu (19/1), bagi TikTok untuk dijual ke pembeli non-China, atau menerima pelarangan AS.

“Saya pikir itu jelas akan menjadi opsi yang kami cari. Tambahan 90 hari adalah sesuatu yang bisa dilakukan, hal itu hal yang pantas,” katanya dikutip dari NBC News.

“Anda tahu itu sangat pantas. Kami harus melihatnya dengan baik. Ini adalah situasi besar. Jika saya sudah memutuskan untuk melakukannya, saya kemungkinan akan mengumumkannya pada Senin,” tambahnya.

Tambahan 90 hari di bawah kondisi khuisus secara eksplisit diperbolehkan untuk undang-undang (UU) bipartisan yang diloloskan tahun lalu.

Namun, perpanjangan di hari Senin tak akan cukup aplikasi itu dimatikan setidaknya selama sehari, karena tenggat waktu untuk menurut adalah Minggu.

Nasib TikTok adalah salah satu subyek yang terus dibicarakan jelang hari terakhir pemerintahan Joe Biden.

Banyak dari pengguna TikTok di AS pun sangat menanti kepastian dari resolusi permasalahan tersebut.

Pemerintahanan Biden berulang kali menegaskan tak berencana menegakkan hukm tersebut, dan melimpahkan tanggung jawab it uke Trump.

Namun pada Jumat (17/1), TikTok mengatakan bahwa kepastian dari Gedung Putih tak cukup untuk aplikasi itu mematikan layanannya.

TikTok mengungkapkan akan mematikan aplikasinya pada Minggu, kecuali menerima kepastian dan kejelasan tentang potensi masalah hukum tersebut, termasuk terhadap layanan provider pihak ketiga.

Baca Juga: TikTok Bakal Matikan Aplikasinya ke 170 Juta Pengguna di AS Besok, tapi Tergantung Pemerintah Biden

Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menyebut rencana TikTok menutup layanannya sebagai aksi tipu daya.

“Kami telah melihat pernyataan terbaru dari TikTok. Itu adalah aksi tipu daya, dan kami tak melihat alasan bagi Tik Tok atau perusahaan lain mengambil tindakan dalam beberapa hari ke depan sebelum pemerintahan Trump mulai menjabat pada Senin,” ujarnya.

“Kami telah menetapkan posisi dengan jelas dan lugas, tindakan untuk menerapkan undang-undang ini akan menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya. Jadi TikTok dan perusahaan lain harus menyampaikan kekhwatiran apapun kepada mereka,” tambah Jean-Pierre.


 




Sumber : NBC News

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x