Kompas TV internasional kompas dunia

Kuba Gabung Gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, Perkarakan Genosida Israel di Gaza

Kompas.tv - 14 Januari 2025, 15:15 WIB
kuba-gabung-gugatan-afrika-selatan-di-mahkamah-internasional-perkarakan-genosida-israel-di-gaza
Seorang pengunjuk rasa pendukung warga Palestina di Gaza yang mengenakan pakaian dengan tulisan Hentikan Genosida, memberikan tanda V di luar pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional, di Den Haag, Belanda, Senin, 19 Februari 2024. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Kuba dilaporkan telah mendaftarkan diri menjadi pihak dalam perkara genosida Israel yang digugat Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Kuba dilaporkan telah mendaftar ke Register Perkara Mahkamah Internasional per Senin (13/1/2024).

"Kuba, mengajukan permohonan sesuai Pasal 63 Statuta Mahkamah, mendaftarkan deklarasi intervensi di Register Perkara Mahkamah dalam kasus terkait Penerapan Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza," demikian pernyataan Mahkamah Internasional dikutip Anadolu.

Perkara genosida di Palestina telah diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional sejak Desember 2023 lalu. Afrika Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida dengan perang brutal di Jalur Gaza.

Baca Juga: Natal di Bethlehem Berlangsung Muram, Umat Kristen Palestina Berdoa agar Genosida Berakhir

Sejak Afrika Selatan mengajukan gugatan, sejumlah negara telah bergabung menjadi pihak dalam perkara tersebut, di antaranya adalah Nikaragua, Palestina, Kolombia, Libya, Meksiko, Turki, dan Spanyol.

Israel sendiri terus melanjutkan serangan ke Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober 2023 lalu. Tel Aviv mengabaikan seruan komunitas internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata.

Serangan Israel ke Gaza memaksa hampir seluruh penduduk enklave tersebut mengungsi dalam kondisi memprihatinkan. Israel juga menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan, menyebabkan penduduk Palestina terancam kelaparan dan kehabisan sumber daya penyambung hidup.

Sebagian besar Jalur Gaza telah menjadi reruntuhan akibat gempuran terus-menerus Israel yang didukung bantuan militer Amerika Serikat (AS).

Menurut data terkini Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, serangan Israel telah membunuh setidaknya 46.567 jiwa, termasuk lebih dari 17.000 anak-anak.

Baca Juga: Trauma, Sekitar 200 Tentara Israel Teken Surat Penolakan Bertempur di Gaza


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Anadolu

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x