Kompas TV internasional kompas dunia

Ancaman Bentrokan Warnai Potensi Penahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Kompas.tv - 2 Januari 2025, 19:23 WIB
ancaman-bentrokan-warnai-potensi-penahanan-presiden-korea-selatan-yoon-suk-yeol
Petugas polisi menyeret pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, saat Yoon menghadapi kemungkinan penangkapan setelah pengadilan pada Selasa (31/12/2024) menyetujui surat perintah penangkapannya, di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 2 Januari 2025. (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

SEOUL, KOMPAS.TV – Ketegangan politik di Korea Selatan meningkat setelah Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengindikasikan akan melaksanakan surat perintah penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. 

Sebelumnya, surat perintah tersebut telah diterbitkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul menyusul penyelidikan atas deklarasi darurat militer singkat yang dilakukan Yoon pada 3 Desember.

Yoon, yang telah dimakzulkan, bersikeras akan “berjuang hingga akhir” dan menyerukan pendukungnya untuk tetap mendukungnya. 

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Terancam Ditangkap usai Dimakzulkan, Ada Apa?

“Korea Selatan sedang berada dalam bahaya akibat ancaman dari luar dan kelompok anti-negara. Bersama kalian, saya akan berjuang hingga akhir untuk melindungi negara ini,” ujarnya, Rabu (1/1/2025).

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bentrokan antara aparat keamanan dan para pendukung Yoon yang ingin mencegah pelaksanaan surat perintah penahanan tersebut.

Ancaman Keamanan

CIO menyatakan kesiapan untuk mengeksekusi surat perintah pada Kamis (2/1/2024) hari ini, tetapi khawatir dengan potensi hambatan dari dinas keamanan presiden dan pendukung Yoon.

Dilaporkan sekitar 30 pendukung Yoon memaksa melewati barikade polisi di kediaman presiden. Mereka akhirnya dibubarkan secara paksa.

Sementara dinas keamanan presiden masih belum memberikan konfirmasi apakah akan membantu atau justru menghalangi pelaksanaan surat perintah penahanan.

Baca Juga: KPK Korea Selatan Tegaskan Akan Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol

Tim hukum Yoon, dilansir Yonhap, mengeklaim dinas keamanan presiden berhak melindungi Yoon dan bahkan dapat menangkap aparat CIO atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan jika mereka mencoba melaksanakan surat perintah penahanan.

“Surat perintah ini tidak sah dan harus segera dibatalkan,” ujar kuasa hukum Yoon, yang telah mengajukan permohonan penangguhan surat perintah penahanan tersebut.

Namun, Kepala CIO Oh Dong-woon memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menghalangi pelaksanaan surat perintah dapat dianggap sebagai pelanggaran tugas dan menghambat tugas resmi.

CIO juga telah mendapatkan izin untuk menggeledah kediaman presiden dengan pengecualian lokasi yang mengandung rahasia militer.

CIO pun bekerja dengan waktu pendek karena surat perintah penahanan terhadap Presiden Yoon akan kedaluwarsa pada Senin pekan depan.

Jika Yoon ditahan, ia akan dibawa ke markas CIO di Gwacheon untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditahan di Pusat Penahanan Seoul. 

CIO hanya memiliki waktu 48 jam untuk memutuskan apakah akan mengajukan surat perintah penahanan lanjutan atau membebaskannya. 

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Korea Selatan Akan Kirim Kotak Hitam ke AS untuk Analisis


 




Sumber : Yonhap News/Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x