SEOUL, KOMPAS.TV - Kekisruhan parlemen Korea Selatan semakin membesar setelah Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Han Duck-Soo dimakzulkan.
Pada pemungutan suara di parlemen, Jumat (27/12/2024), sebanyak 192 suara memilih pemakzulan Han Duck-soo.
Jumlah tersebut lebih besar dari 151 suara yang dibutuhkan untuk meloloskan pemakzulan.
Baca Juga: Tentara Korea Utara Ditangkap Militer Ukraina, Pasukan Kim Jong-Un Disebut Alami Kekalahan Besar
Han Duck-soo yang sebelumnya merupakan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, mengambil alih peranan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, karena upaya Darurat Militer pada 3 Desember.
Han seharusnya memimpin negara di tengah kekacauan politik. Namun, anggota parlemen oposisi berargumen, ia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.
Dikutip dari BBC, anggota parlemen dari partai Yoon dan Han, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memprotes pengumuman Pemimpin Majelis Nasional Woo Won-shik yang mengumumkan hanya 151 suara yang diperlukan untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan.
Ini berarti, tidak seperti 200 suara yang dibutuhkan untuk memakzulkan Yoon Suk-yeol, tak ada suara dari partai penguasa yang diperlukan untuk pemakzulan Han Duck-soo.
Anggota parlemen partai penguasa pun berkumpul di mimbar pemungutan suara, meneriakkan “tidak sah”, dan “penyalahgunaan kekuasaan!”.
Sumber : BBC/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.