SEOUL, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan mengumumkan bahwa negara itu resmi menjadi negara berpopulasi "sangat tua", Selasa (24/12/2024). Predikat baru ini disebut menunjukkan krisis demografi Korea Selatan yang semakin memburuk.
Menurut data terkini Kementerian Dalam Negeri Korea Selata per Senin (23/12), warga lansia berusia 65 tahun atau lebih di negara itu melampaui angka 20 persen dari total penduduk. Jumlah lansia di Korsel mencapai 10,24 juta orang dari total populasi 51,22 juta jiwa.
Berdasarkan klasifikasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara yang memiliki warga berusia 65 tahun atau lebih, di atas 7 persen dari total jumlah penduduk, dikategorikan "menua".
Sedangkan jika persentase warga lansianya lebih dari 14 persen, dikategorikan "tua" dan jika lebih dari 20 persen, "sangat tua."
Baca Juga: Ribuan Tentara Korea Utara Tewas dalam Perang Rusia-Ukraina, Zelensky Peringatkan Ancaman Baru
Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan menyatakan, diperlukan paket kebijakan yang sistematis dan fundamental untuk mengatasi krisis demografi yang memburuk.
Pemerintah Korea Selatan disebut telah menyusun rencana pembentukan kementerian baru yang khusus merumuskan strategi penambahan populasi untuk mengatasi krisis demografi.
"Dengan mendirikan kementerian baru yang fokus pada populasi, respons tindakan yang sistematis dan fundamental diperlukan segera," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri, dikutip Yonhap.
Populasi lansia di Korea Selatan terus naik sejak 2008 seiring menurunnya angka kelahiran. Awalnya, populasi lansia mencapai 10 persen pada 2008.
Jumlah tersebut naik menjadi 15 persen pada 2019 dan mencapai 19,05 persen pada Januari 2024.
Dari seluruh populasi lansia di Korea Selatan, sebanyak 5,69 juta tercatat berjenis kelamin perempuan. Sedangkan 4,54 juta berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Pasutri di Korea Utara Dihukum Berat jika Bercerai, Langsung Dijebloskan Kamp Kerja Paksa
Sumber : Yonhap
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.