MANILA, KOMPAS.TV - Terpidana mati penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akhirnya bisa bertemu dengan anak-anak dan orangtuanya setelah dipulangkan dari Indonesia.
Mary Jane langsung disambut dengan pelukan hangat dari anak-anak dan orangtuanya setibanya di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12/2024) pagi.
Mary Jane dipulangkan dari Jakarta untuk proses transfer pidana ke Lapas Perempuan setempat.
Dengan transfer pidana ke Filipina, kemungkinan besar Mary Jane akan terbebas dari hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan di Indonesia.
Filipina, sebagai negara dengan penganut Katolik Roma terbesar di Asia, sejak lama telah menghapus hukuman mati.
Mary Jane akan menjalani 5 hari karantina di Lapas di Manila dan berencana merayakan Natal bersama keluarganya.
Baca Juga: Kesan Terpidana Mati Mary Jane 15 Tahun Dipenjara: Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa
#maryjane #narkoba #manila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.