LONDON, KOMPAS.TV - Amnesty International mengungkapkan temuan bahwa telah terjadi genosida di Gaza yang dilakukan oleh Israel selama berperang dengan Hamas.
Mereka mengatakan Israel sengaja berupaya menghancurkan warga Palestina dengan melancarkan serangan mematikan.
Amnesty International menegaskan warga Palestina tewas secara lambat dan penuh perhitungan.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Israel Serang Desa Palestina di Tepi Barat dan Bakar Rumah
Selain itu juga menghancurkan infrastruktur penting, dan mencegah pengiriman makanan.
Hal itu diungkapkan Amnesty International pada sebuah laporan yang dikeluarkan Kamis (5/12/2024) di Timur Tengah, yang mengatakan tindakan itu tak dapat dibenarkan.
Begitu juga dengan serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang atau kehadiran militan di wilayah sipil.
Dikutip dari Associated Press, Amnesty International mengatakan Amerika Serikat (AS) dan sekutu Israel lainnya mungkin terlibat dalam genosida, dan meminta mereka menghentikan pengiriman senjata.
“Temuan kami yang memberatkan harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional. Ini adalah genosida. Hal ini harus dihentikan sekarang,” ujar Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard.
Amnesty International juga menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida 1951 lewat aksinya, yang mereka sebut sebagai upaya melakukan penghancuran fisik penduduk Palestina.
Menurut mereka hal itu dilakukan dengan memberikan warga Palestina kematian yang lambat dan penuh perhitungan.
Israel dengan tegas menolak tuduhan genosida, dan menyebutnya sebagai tindakan anti-semit pencemaran nama baik.
Mereka menentang tuduhan tersebut di Mahkamah Internasional, dan menolak tuduhan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahwa Perdana Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan menteri pertahanannya melakukan kejahatan perang di Gaza.
Baca Juga: Majelis Umum PBB Serukan Digelarnya KTT untuk Dukung Solusi Dua Negara Israel-Palestina
“Organisasi yang menyedihkan dan fanatik, Amnesty International, sekali lagi membuat laporan palsu yang sepenuhnya salah dan berdasarkan kebohongan,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.
Mereka menuduh Hamas, yang melakukan pembantaian genosida dalam serangan yang memicu perang.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya membela diri sesuai dengan hukum internasional.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.