Kompas TV internasional kompas dunia

Hindari Wajib Militer, Pria Korea Selatan Sengaja Gemukkan Diri, tapi Akhirnya Ditangkap

Kompas.tv - 25 November 2024, 18:05 WIB
hindari-wajib-militer-pria-korea-selatan-sengaja-gemukkan-diri-tapi-akhirnya-ditangkap
Ilustrasi tentara Korea Selatan. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

SEOUL, KOMPAS.TV - Seorang pria Korea Selatan ditangkap dan dinyatakan bersalah setelah sengaja menggemukkan badan demi menghindari wajib militer.

Hakim pengadilan Seoul mengungkapkan, pria berusia 26 tahun itu mulai makan berlebihan sebelum pemeriksaan fisik untuk wajib militer.

Ia kemudian dikategorikan sebagai orang yang mengalami obesitas, sehingga memungkinkannya menjalankan peran non-tempur di lembaga pemerintah.

Baca Juga: Pesawat Jatuh di Dekat Permukiman saat Mendarat Darurat di Lithuania, 1 Tewas

Dikutip dari The Korean Herald, Minggu (24/11/2024), Pengadilan Distrik Dongbu Timur Seoul memutuskan pria itu mendapat hukuman penjara setahun, dengan penangguhan dua tahun karena melanggar undang-undang (UU) layanan militer.

UU tersebut menetapkan bahwa mereka yang menghindari wajib militer tanpa alasan yang dapat dibenarkan bisa dipenjara hingga tiga tahun.

Seorang temannya yang merancang pola makan khusus, dan menggandakan asupan makanan hariannya juga mendapat hukuman percobaan enam bulan.

Sebelumnya dilaporkan, pria tersebut dinilai layak untuk tugas tempur selama pemeriksaan fisik awal di 2017.

Namun, pada pemeriksaan akhir di tahun lalu, berat badannya telah melebihi 102 kg, hingga membuatnya dinyatakan mengalami obesitas.

Dengan tinggi hanya 169 cm, ia memiliki indeks massa badan 35,8, yang menyatakannya obesitas berat.

Pria yang merekomendasikan caranya menggemukkan badan membantah tuduhan telah membantu dan bersekongkol, dengan mengatakan ia tak pernah yakin temannya akan berhasil melakukannya.

Baca Juga: Netanyahu Respons Rabi Israel yang Hilang di UEA Ditemukan Tewas Dibunuh

Korea Selatan mewajibkan pria dengan badan yang sehat untuk melakoni wakib militer selama 18 bulan.

Pengadilan mengatakan bahwa putusan hukuman bagi terdakwa dan temannya relatif ringan.

Hal itu didasarkan bahwa mereka tak pernah dihukum pidana sebelumnya, dan bahwa pria itu mengakui kesalahannya, serta bersumpah untuk dengan tulus menjalankan tugas militernya.


 




Sumber : The Korean Herald




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x