TEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menanggapi International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya.
Netanyahu mengatakan Israel tidak mengakui surat perintah penangkapan tersebut.
“Mahkamah Internasional menjadi alat politik yang telah kehilangan legitimasinya sebagai lembaga hukum internasional. Israel tidak mengakui dan tidak akan mengakui keputusan yang menyimpang ini,” ujar Netanyahu, pada Kamis (21/11/2024).
Ia pun mengatakan keputusan Mahkamah Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan merupakan sejarah kelam.
“Ini adalah hari yang kelam dalam sejarah bangsa-bangsa,” ujarnya.
Diketahui, Mahkamah Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu, Eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pejabat Hamas.
Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan karena Netanyahu dan Yoav Gallant dinilai telah melakukan kejahatan perang di Gaza.
Sementara surat penangkapan terhadap pejabat Hamas lantaran penyerangan yang dilakukan terhadap Israel pada Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: Afrika Selatan Ajukan Bukti Forensik Genosida Gaza ke Mahkamah Internasional, Israel Diujung Tanduk
#benjaminnetanyahu #israel #mahkamahinternasional
Video Editor: Rizal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.