TEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu langsung mengeluarkan "kata saktinya" setelah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
Netanyahu menegaskan bahwa tindakan ICC tersebut merupakan keputusan anti-semit.
Istilah anti-semit sendiri saat ini telah bergeser artinya sejak serangan Israel ke Gaza, dengan dalih membalas aksi militer Hamas yang menyebabkan 1.200 orang tewas, dan sekitar 250 orang lainnya disandera di Gaza. Kata "anti-semit" diucapkan Netanyahu dan sekutunya kepada orang atau kelompok yang menentang agresi Israel.
Baca Juga: Dunia Sambut Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Eks Menhan Israel
Padahal serangan Israel ke Gaza telah membuat lebih dari 43.000 warga Palestina tewas, yang kebanyakan anak-anak dan perempuan.
Namun, Israel dan sekutunya termasuk Amerika Serikat (AS), kerap melabeli pihak-pihak yang mengecam tindakan Zionis di Gaza dan Tepi Barat sebagai upaya anti-semit.
Kantor PM Israel pada Kamis (21/11/2024), mengatakan bahwa ICC telah mengeluarkan keputusan anti-semit dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Kantor Netanyahu menegaskan bahwa keputusan pengadilan internasional itu tak akan menghalangi Israel untuk melindungi warga negaranya.
Mereka mengatakan menolak dengan “jijik” segalar tuduhan pengadilan yang disebutnya, salah dan tak masuk akal.
Kantor Netanyahu juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut berasal dari upaya Jaksa Agung ICC Karim Ahmad Khan, untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari dakwaan pelecehan seksual yang mereka sebut tengah menderanya.
Juga mengatakan bahwa surat penangkapan itu berasal dari keputusan hakim yang bias dan termotivasi kebencian anti-semit dan Israel.
“Itu sebabnya jaksa berbohong saat ia memberitahu senator Amerika bahwa ia tak akan bertindak melawan Israel, sebelum tiba di sini dan mendengarkan pendapat pihak Israel,” bunyi pernyataan Kantor Perdana Menteri Israel dikutip dari The Times of Israel.
“Itulah sebabnya, ia tiba-tiba membatalkan kedatangannya di Israel, Mei lalu, beberapa hari setelah muncul kecurigaan terhadapnya karena pelecehan seksual, dan mengumumkan niatnya untuk mengeluarkan surat perintah terhadap perdana menteri dan eks menteri pertahanan,” tambahnya.
Gedung Putih menolak surat perintah penangkapan, namun sejumlah negara sekutu Israel yang juga anggota ICC, seperti Prancis dan Belanda menegaskan akan menghormatinya.
Baca Juga: ICC Akhirnya Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Eks Menhan Israel
Bahkan Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell, mengatakan keputusan ICC harus dihormati dan diimplementasikan.
Borrell juga menegaskan bahwa keputusan tersebut mengikat untuk semua anggota ICC, termasuk anggota Uni Eropa (UE).
Selain kepada pemimpin Israel, surat perintah penangkapan itu juga ditujukan kepada Pemimpin Militer Hamas Mohammed Deif, dan dua tokoh yang telah tewas, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar.
Sumber : The Times of Israel
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.