DEN HAAG, KOMPAS.TV - Komunitas internasional menyambut terbitnya surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Netanyahu dan Gallant resmi menjadi buron ICC karena diduga kuat melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Israel di Gaza. Selain kedua pejabat Israel tersebut, ICC juga menerbitkan perintah penangkapan untuk komandan Hamas, Mohammed Deif yang diduga telah tewas.
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safandi menyatakan bahwa kebijakan ICC harus dihormati dan diterapkan. Menurutnya, masyarakat Palestina berhak mendapatkan keadilan atas "kejahatan perang" Israel di Gaza.
Baca Juga: Israel Kembali Bom Permukiman di Utara Gaza, Dokter: Kebanyakan Korban Anak-Anak dan Perempuan
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine menyebut Paris akan menanggapi kebijakan ICC dengan menghormati Statuta Roma.
Akan tetapi, Lemoine tidak bisa menjawab tegas apakah Prancis sebagai negara anggota ICC bakal menangkap Netanyahu sesuai kewajiban.
"Itu adalah sesuatu yang rumit secara hukum, jadi saya tidak akan menanggapinya hari ini," kata Lemoine dikutip Al Jazeera, Kamis (21/11/2024).
Perwakilan Tinggi untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell juga menegaskan kebijakan ICC harus dihormati. Menurutnya, penerbitan surat perintah penangkapan pemimpin Israel "tidak politis."
Hamas sendiri menyambut baik penerbitan surat perintah penangkapan ICC kendati salah satu pemimpinnya juga diburu. Hamas menyerukan agar negara-negara di dunia mendukung implementasi kebijakan ICC.
"(Surat perintah penangkapan ICC) adalah langkah penting menuju keadilan dan dapat berujung ganti rugi untuk korban secara umum. Namun, ini masih terbatas dan simbolis jika tidak diukung dengan segala upaya oleh seluruh negara di dunia," kata anggota politbiro Hamas, Bassem Naim.
Di lain pihak, pemerintah Israel menanggapi surat perintah penangkapan ICC dengan kecaman. Tel Aviv menilai surat perintah penangkapan ICC "anti-Israel" dan "antisemit."
Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Pejabat Hamas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.