Kompas TV internasional kompas dunia

Waduh, Penyelundup Sembunyikan Komodo di Pakaian Dalam dan Ular di Kotak Rokok

Kompas.tv - 17 November 2024, 13:50 WIB
waduh-penyelundup-sembunyikan-komodo-di-pakaian-dalam-dan-ular-di-kotak-rokok
Komodo dan ular diselundupkan lewat pakaian dalam dan kotak rokok agar lolos dari bea cukai bandara. Pelaku penyelundupan ditangkap di Bandara Incheon, Kamis (14/11/2024). (Sumber: The Korea Times)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

INCHEON, KOMPAS.TV - Kelompok penyelundup ditangkap Bea Cukai Korea Selatan setelah berusaha membawa masuk hewan langka, termasuk Komodo.

Kelompok tersebut membungkus komodo sepanjang 50cm dan disembunyikan di pakaian dalam.

Selain itu, mereka juga menyembunyikan bayi ular yang digulung dan disembunyikan di dalam kotak rokok.

Baca Juga: Trump Diyakini Ingin Bikin Iran Bangkrut, Demi Lemahkan Kemampuan Biayai Proksi dan Senjata Nuklir

Bandara Incheon pada Kamis (14/11/2024), mengumumkan 14 orang, termasuk tersangka yang diidentifikasi sebagai A dan B, dirujuk ke jaksa tanpa penahanan karena melanggar undang-undang bea cukai.

Dikutip dari The Korea Times, sejak Juli 2022, para tersangka telah menyelundupkan 1.865 hewan eksotik, senilai 1,9 miliar won atau setara Rp21,6 miliar, dari Thailand dan Indonesia.

Spesialisasi penyelundupan tersebut termasuk kadal, kura-kura, ular, kalajengking dan serangga.

Beberapa hewan-hewan itu dilindungi di bawah Konvesit Perdagangan Internasional untuk Spesies Terancam Punah (CITES).

Di antara hewan-hewan yang dilindungi itu adalah Komodo, kura-kura bintang Burma, Boa Pohon Zamrud, dan Aligator Yangtze, spesies langka yang masing-masing bernilai jutaan hingga puluhan juta won.

Bea Cukai Bandara Incheon mencatat bahwa ini pertama kalinya mereka menyita komodo, yang bisa tumbuh hingga tiga meter saat dewasa, yang diselundupkan ke dalam Korea Selatan.

Tersangka utama merekrut kenalannya sebagai kurir, dan menawarkan perjalanan ke luar negeri gratis sebagai balasan untuk menyelundupkan.

Para penyelundup itu menggunakan sejumlah barang, termasuk pakaian dalam, botol mie instan, dan kotak rokok untuk memasukkan hewan itu dan menghindari deteksi.

Komodo yang diselundupkan berasal dari Thailand dan dibungkus dengan kain berukuran 50-60cm, dan disembunyikan di dalam pakaian dalam untuk menghindari pemeriksaan setempat.

Hewan yang diselundupkan dijual secara online atau diserahkan kepada penjual spesialisasi reptile untuk keuntungan yang dignifikan.

Baca Juga: Penusukan Massal di Kampus China Tewaskan 8 Orang, Pelaku Ternyata Lulusan Baru

Kura-kura bintang Burma dijual seharga 4 juta won (Rp45 juta), meski dibeli di Thailand hanya seharga 300.000 won (Rp3,4 juta).

Salah seorang tersangka, B, yang mengelola akuarium menyelundupkan tiga ekor Komodo dengan tujuan untuk dipamerkan.

Ia bahkan memalsukan dokumen impor untuk mengajukan persetujuan impor resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pemohonan tersebut kemudian ditolak.


 




Sumber : The Korea Times




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x