Kompas TV internasional kompas dunia

Rusia Denda Google USD20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000, Kok Bisa?

Kompas.tv - 1 November 2024, 11:22 WIB
rusia-denda-google-usd20-000-000-000-000-000-000-000-000-000-000-000-kok-bisa
Ilustrasi Google. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

MOSKOW, KOMPAS.TV - Langkah mengejutkan dilakukan Rusia dengan mendenda Google senilai USD20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 atau USD20 desiliun.

Jumlah tersebut sangat fantastis karena secara harafiah denda tersebut sebesar USD20 miliar triliun triliun.

Denda tersebut diberikan Rusia ke Google, setelah raksasa teknologi tersebut sebelumnya menolak membayar denda yang dikenakan karena memblokir saluran pro-Rusia di Youtube.

Baca Juga: Kritik Tajam Lavrov terhadap Rencana Perdamaian Zelensky: Kegilaan yang Menambah Ketegangan di Eropa

Jumlah denda itu disebut telah mengecilkan ukuran perekonomian global.

Menurut angka Dana Moneter Internasional, jumlah USD110 triliun saja membuat produk domestik bruto dunia terlihat lebih kecil jika diandingkan.

Sementara itu, perusahaan induk Google, Alphabet memiliki nilai pasar sekitar USD2 triliun.

Dikutip dari CNN Internasional, Kamis (31/10/2024), media Rusia TASS melaporkan pada pekan ini bahwa pengadilan Rusia telah memerintahkan Google mengembalikan saluran Youtube yang diblokir, atau menghadapi tuntutan yang semakin besar, dengan denda berlipat ganda setiap pekannya.

Kebanyakan saluran Youtube tersebut diblokir sejak 2022, atau di waktu sekitar invasi Rusia ke Ukraina.

Ketika ditanya tentang gugatan tersebut, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengakui ia bahkan tak dapat menyebutkan angka tersebut dengan benar.

Namun, mengatakan jumlah yang menggiurkan itu penuh dengan simbolisme.

Menurutnya Google tak boleh membatasi tindakan lembaga penyiaran Rusia di platformnya.

Google sendiri dalam pendapatan kuartalan yang diterbitkan pada pekan ini, mengungkapkan tengah mengalami masalah hukum yang berlangsung terkait bisnisnya di Rusia.

“Keputusan perdata yang mencakup hukuman tambahan telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk pihak yang terkena sanksi,” bunyi pernyataan Google.

“Kami tidak yakin masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material (pada pendapatan),” katanya.

Baca Juga: Serba-serbi Pilpres AS: Siapa yang Berhak Memilih, Proses hingga Pengumuman Hasil dan Pelantikan

Setelah invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina, Google membatasi operasinya di negara itu namun tak menarik diri sama sekali.

Itu berbeda dengan beberapa perusahaan teknologi Amerika lainnya.

Banyak layanan Google, termasuk penelusuran dan Youtube, masih tersedia di negara itu.




Sumber : CNN Internasional




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x