Kompas TV internasional kompas dunia

Serba-serbi Pilpres AS: Siapa yang Berhak Memilih, Proses hingga Pengumuman Hasil dan Pelantikan

Kompas.tv - 1 November 2024, 07:05 WIB
serba-serbi-pilpres-as-siapa-yang-berhak-memilih-proses-hingga-pengumuman-hasil-dan-pelantikan
Calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump, kiri, berpidato di sebuah rapat umum kampanye di Madison Square Garden, 27 Oktober 2024, di New York, dan calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden Kamala Harris, kanan, berpidato di sebuah acara kampanye di Ellipse dekat Gedung Putih di Washington, 29 Oktober 2024. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2024 akan segera berlangsung dalam beberapa hari mendatang.

Dalam momen penting ini, warga AS berbondong-bondong menentukan pilihan untuk pemimpin mereka empat tahun ke depan pada 5 November 2024.

Namun, bagaimana sebenarnya sistem pemilu di AS? Berikut ulasan lengkapnya, termasuk siapa saja yang bisa memilih, bagaimana proses pemilihan berlangsung, dan kapan hasil pemilu akan diumumkan.

Siapa yang Berhak Memilih?

Dilansir dari Al Jazeera, warga negara yang berusia minimal 18 tahun dan telah terdaftar sebagai penduduk di negara bagian tempat mereka tinggal berhak memberikan suara dalam Pilpres AS.

Meski demikian, terdapat beberapa perbedaan terkait hak pilih di antara negara bagian, terutama bagi individu dengan catatan kriminal. 

Beberapa negara bagian memberlakukan pembatasan khusus hingga pencabutan hak pilih secara permanen bagi warga dengan catatan kriminal tertentu.

Tercatat, lebih dari 230 juta orang di AS memenuhi syarat untuk memilih, namun hanya sekitar 160 juta yang sudah terdaftar. 

Dalam pemilu 2020 lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 66 persen, angka tertinggi selama lebih dari satu abad terakhir.

Baca Juga: Antara Harris dan Trump di Pilpres AS, Mana yang Menguntungkan Rusia? Ini Respons Putin

Bagaimana Pilpres AS Berlangsung?

Pemilu AS didominasi oleh dua partai besar, yakni Partai Demokrat dan Partai Republik. Masing-masing partai ini memiliki proses pemilihan internal berupa pemilihan pendahuluan (primary) atau kaukus di tiap negara bagian untuk memilih calon presiden yang akan diusung. 

Proses tersebut kemudian diakhiri dengan penobatan kandidat resmi di Konvensi Nasional Partai.

Di tahun 2024 ini, persaingan pemilu AS mempertemukan Wakil Presiden Demokrat Kamala Harris dengan mantan Presiden Partai Republik Donald Trump. 

Pada awalnya, Presiden Joe Biden berencana mencalonkan diri kembali, namun ia memutuskan mundur pada bulan Juli lalu setelah debat yang kurang memuaskan dan menimbulkan keraguan atas kemampuannya menjalani periode kedua.

Selain dari dua partai besar, pemilu juga menghadirkan kandidat independen dan dari partai kecil, seperti Jill Stein dari Partai Hijau, Chase Oliver dari Partai Libertarian, dan akademisi anti-perang Cornel West. 

Nantinya, setiap kandidat presiden memilih pasangan untuk posisi wakil presiden. 

Harris menggandeng Gubernur Minnesota Tim Walz, sedangkan Trump memilih Senator Ohio JD Vance sebagai pasangan politiknya.

Pada 5 November 2024, warga AS akan memberikan suara mereka dalam pemilu nasional yang digelar setiap hari Selasa pertama bulan November. 

Baca Juga: Jelang Pilpres AS: Pilihan Kontras antara Trump dan Harris di Seluruh Sektor Kebijakan

Namun, sebagian besar negara bagian memungkinkan pemilih untuk memberikan suara lebih awal, dan hingga kini lebih dari 52 juta suara telah tercatat.

Mengenal Electoral College

Untuk memahami pemilu AS, penting untuk mengetahui mekanisme Electoral College. Berbeda dengan anggota Kongres yang dipilih langsung oleh rakyat, pemilihan presiden tidak dilakukan melalui suara populer nasional, melainkan melalui Electoral College. 




Sumber : Al Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x