Kompas TV internasional kompas dunia

Antonio Guterres Prihatin Israel Larang UNRWA: Produk Hukum Nasional Tidak Bisa Langgar Piagam PBB

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 10:05 WIB
antonio-guterres-prihatin-israel-larang-unrwa-produk-hukum-nasional-tidak-bisa-langgar-piagam-pbb
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turun dari panggung dalam KTT ASEAN-PBB ke-14 di Vientiane, Laos, Jumat (11/10/2024). Antonio Guterres menyayangkan tindakan Israel yang melarang Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di Palestina. (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

NEW YORK, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyayangkan tindakan Israel yang melarang Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di Palestina. Ia menyebut pelarangan ini akan berdampak parah kepada pengungsi di wilayah Palestina.

Guterres juga menyebut langkah Israel membuat undang-undang yang melarang UNRWA akan merusak upaya menyelesaikan konflik Israel-Palestina. 

"Tidak ada alternatif untuk URNWA. Implementasi undang-undang ini dapat berdampak parah bagi pengungsi Palestina di Teritori Palestina yang Diduduki, yang mana tidak bisa diterima," kata Guterres dikutip Al Jazeera, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk UNRWA dan Rakyat Palestina

Otoritas Israel resmi melarang UNRWA usai parlemen Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang operasi lembaga PBB tersebut di Israel dan wilayah yang diduduki Israel, termasuk Palestina. Undang-undang ini dilaporkan tidak berlaku segera.

Sekjen PBB mengingatkan bahwa Israel wajib memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Piagam PBB, termasuk menghormati imunitas anasir PBB. UNRWA sendiri dibentuk sejak 1949 melalui mandat Majelis Umum PBB.

"Saya menyerukan agar Israel konsisten bertindak sesuai kewajibannya di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kewajiban lain di bawah hukum internasional, termasuk di bawah hukum humaniter internasional dan terkait privilese dan imunitas Perserikatan Bangsa-Bangsa. Produk hukum nasional tidak bisa mengubah kewajiban-kewajiban tersebut," kata Guterres.

Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus juga mengecam tindakan Israel yang mengancam hajat hidup pengungsi Palestina. UNRWA merupakan lembaga kemanusiaan terbesar yang mengelola bantuan esensial ke Jalur Gaza.

"Ini tidak bisa diterima. Ini bertentangan dengan kewajiban dan tanggng jawab Israel serta membahayakan nyawa dan kesehatan semua orang yang bergantung pada UNRWA," kata Tedros.

Baca Juga: Mesir Usul Gencatan Senjata Israel-Hamas Dua Hari untuk Bebaskan Sandera, Serangan Terus Berlanjut


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x