Kompas TV internasional kompas dunia

Israel Resmi Larang UNRWA Beroperasi di Palestina, Nasib Jutaan Pengungsi Terancam

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 09:44 WIB
israel-resmi-larang-unrwa-beroperasi-di-palestina-nasib-jutaan-pengungsi-terancam
Staf UNRWA di Gaza, Palestina.  Pemerintah Israel resmi melarang Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di Palestina. (Sumber: Anadolu)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Pemerintah Israel resmi melarang Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di Palestina. Pelarangan ini dinilai membuat nasib jutaan pengungsi Palestina yang masih bertahan di daerah yang diduduki Israel terancam.

Israel resmi melarang UNRWA usai parlemen negara itu, Knesset, mengesahkan undang-undang yang melarang operasi lembaga tersebut pada Senin (28/10/2024). Undang-undang kontroversial Israel tersebut tidak berlaku segera.

Baca Juga: Irak Ngamuk ke Israel, Adukan ke PBB karena Langgar Wilayah Udaranya Saat Serang Iran

Undang-undang yang disahkan Israel mewajibkan penutupan fasilitas-fasilitas UNRWA di Israel dan daerah yang didudukinya, termasuk wilayah Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan ini dapat melumpuhkan UNRWA yang dibentuk melalui mandat Majelis Umum PBB pada 1949 silam.

UNRWA pun merupakan lembaga kemanusiaan utama yang mengelola bantuan ke Jalur Gaza. Pelarangan UNRWA dikhawatirkan memperparah krisis kemanusiaan yang ditimbulkan Israel di Gaza.

Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menegaskan bahwa pelarangan Israel adalah "preseden berbahaya" yang hanya akan memperburuk "penderitaan masyarakat Palestina."

"Ini adalah bagian dari kampanye yang masih berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA. Undang-undang ini hanya akan memperburuk penderitaan masyarakat Palestina," kata Lazzarini dikutip Al Jazeera.

UNRWA sendiri belakangan ini mengalami banjir kecaman dan tuduhan dari Israel belakangan ini. Gelombang kecaman Israel semakin deras usai Tel Aviv menggempur Jalur Gaza pada Oktober 2023 lalu.

Juru bicara kepresidenan Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh mengecam pelarangan UNRWA oleh Israel. Nabil menegaskan Otoritas Palestina tidak akan membiarkan kebijakan tersebut diberlakukan.

"Kami menolak dan mengutuk undang-undang ini. Kami tidak akan membiarkan ini. Suara setuju dari apa yang disebut Knesset menunjukkan transformasi Israel menjadi negara fasis," katanya.

Baca Juga: Sekjen PBB Kaget dengan Jumlah Korban Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata


 




Sumber : Al Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x