TEL AVIV, KOMPAS.TV - Organisasi hak asasi manusia (HAM) Israel, B'Tselem menyatakan bahwa Israel memanfaatkan perhatian internasional yang teralihkan untuk melakukan pembersihan etnis di utara Jalur Gaza. Wilayah utara Gaza telah diblokade total oleh militer Israel tanpa ada bantuan yang masuk sejak 5 Oktober 2024 lalu.
B'Tselem menyebut pemerintah Israel berniat mengusir penduduk utara Gaza dalam operasi pembersihan etnis yang menjadi pelanggaran serius hukum perang. Militer Israel disebut membuat ratusan ribu orang di utara Gaza "kelaparan, sakit tanpa akses ke perawatan medis, dan melakukan pengeboman dan penembakan tanpa henti."
Baca Juga: Dokter Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sebut Israel Putus Listrik, Nyawa Puluhan Pasien Terancam
Sekitar 400.000 penduduk diperkirakan terjebak di utara Gaza saat Israel melakukan pengepungan. Warga Palestina yang berupaya mengungsi ke selatan pun dilaporkan menjadi target serangan Israel.
"Sekitar 50.000 penduduk telah diusir dari rumahnya sejak serangan dimulai. Tiga rumah sakit yang masih beroperasi di utara Gaza di ambang kolaps dan rawan diserang," demikian keterangan B'Tselem dikutip Middle East Eye, Selasa (22/10/2024).
"Sejumlah kesaksian yang datang dari utara Gaza mendeskripsikan jenazah dibariskan di jalan, kelaparan, tiadanya air minum, dan warga sipil terbunuh saat bom-bom dijatuhkan ke rumah-rumah mereka atau saat mereka mengungsi untuk menyelamatkan nyawa."
Pengepungan Israel membuat ratusan penduduk dilaporkan mengungsi dari kamp pengungsian Jabaliya ke arah selatan pada awal pekan ini. Para pengungsi dilaporkan dikumpulkan tentara Israel dan digeledah sebelum diperintahkan pergi.
Sebelumnya, media-media Israel melaporkan bahwa IDF tengah mengeksekusi "Rencana Utama" atau operasi pembersihan etnis di utara Gaza. Rencana ini ditujukan untuk mengusir penduduk Palestina dan mengosongkan Jalur Gaza.
B'Tselem pun mendesak dunia bertindak saat Israel terus-menerus menyerang warga sipil di Palestina. Komunitas internasional diminta menggunakan segenap perangkat "politik, hukum, dan ekonomi" yang ada untuk menghentikan pembunuhan massal Israel di Gaza.
"Sekarang, ketika sudah jelas bahwa Israel berniat mengusir penduduk utara Gaza dengan melakukan sejumlah kejahatan yang paling buruk dalam hukum perang, negara-negara di dunia harus bertindak," demikian keterangan B'Tselem.
Lebih dari 42.700 penduduk Palestina telah terbunuh sejak Israel menyerang Gaza lebih dari setahun lalu. Otoritas kesehatan di Gaza pun melaporkan lebih dari 100.000 orang terluka akibat serangan Israel.
Baca Juga: Israel Bom Pusat Kota Bersejarah Lebanon yang Dilindungi UNESCO
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.