Kompas TV internasional kompas dunia

Korea Utara Sahkan Konstitusi Baru, Tetapkan Korea Selatan sebagai Negara Musuh

Kompas.tv - 17 Oktober 2024, 10:20 WIB
korea-utara-sahkan-konstitusi-baru-tetapkan-korea-selatan-sebagai-negara-musuh
Pembongkaran beberapa bagian jalan dan rel kereta api yang tidak digunakan di bagian utara yang dulunya menghubungkan negara itu dengan Korea Selatan, dilihat dari Korea Utara pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. (Sumber: KCNA / Associated Press)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

SEOUL, KOMPAS.TV — Korea Utara secara resmi mengumumkan dalam konstitusi barunya, Korea Selatan kini dianggap sebagai "negara musuh", Kamis (17/10/2024).

Pengumuman ini dilakukan hanya dua hari setelah Korea Utara meledakkan jalur-jalur jalan dan rel di perbatasan yang dulu menghubungkan kedua negara, seperti laporan Associated Press hari Kamis, 17 Oktober 2024. 

Parlemen Korea Utara, yang umumnya dianggap sebagai lembaga formalitas, mengadakan pertemuan selama dua hari pekan lalu untuk merombak konstitusi. Namun, media pemerintah saat itu tidak segera memberikan rincian lengkap mengenai sesi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara, menyerukan perubahan konstitusi untuk menetapkan Korea Selatan sebagai musuh utama negara, menghapus tujuan unifikasi damai Korea, dan memperjelas batas wilayah kedaulatan Korea Utara.

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan penghancuran bagian utara jalur jalan dan rel yang menghubungkan kedua Korea merupakan “tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah” sesuai dengan tuntutan konstitusi yang baru, yang secara jelas menyebut Republik Korea (ROK) atau Korea Selatan sebagai negara musuh.

DPRK, singkatan dari Democratic People's Republic of Korea, adalah nama resmi Korea Utara, sedangkan ROK atau Republic of Korea merupakan nama formal untuk Korea Selatan.

KCNA tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai isi konstitusi baru tersebut. Laporan sebelumnya dari KCNA tentang pertemuan Majelis Tertinggi Korea Utara pada 7-8 Oktober hanya menyebutkan perubahan usia kerja dan usia pemilih, tanpa menyebut apakah permintaan Kim mengenai perubahan status Korea Selatan turut dibahas.

Baca Juga: Korea Utara Hancurkan Jalan dan Rel Menuju Korea Selatan, Apa Tujuannya? Ini Penjelasannya

Pembongkaran beberapa bagian jalan dan rel kereta api yang tidak digunakan di bagian utara yang dulunya menghubungkan negara itu dengan Korea Selatan, dilihat dari Korea Utara pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. (Sumber: KCNA)

“Masih mungkin ada tinjauan internal mengenai cara yang tepat untuk menyampaikan revisi konstitusi ini, namun konfirmasi ini memang sudah diantisipasi,” ujar Ankit Panda, ahli dari Carnegie Endowment for International Peace.

Perintah Kim Jong Un pada Januari untuk menulis ulang konstitusi sempat mengejutkan banyak pengamat luar negeri. Langkah tersebut dianggap sebagai pemutusan hubungan dengan gagasan lama tentang kesatuan nasional antara Korea Utara dan Selatan, sekaligus meninggalkan impian pendahulunya untuk mencapai unifikasi Korea secara damai di bawah syarat-syarat Korea Utara.

Selama beberapa bulan terakhir, Korea Utara juga telah meruntuhkan monumen-monumen yang melambangkan perbaikan hubungan dengan Korea Selatan dan membubarkan lembaga-lembaga yang mengurus hubungan antar-Korea.




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x