BATAM, KOMPAS.TV - Dugaan dua kapal isap pasir asal negara Malaysia yang ditangkap KKP didalangi oleh perusahaan Malaysia untuk melakukan pencurian pasir secara ilegal di wilayah Perairan Indonesia.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penangkapan dua kapal isap berbendera Malaysia, diketahui aksi pencurian pasir laut ini didalangi oleh perusahaan Negara Malaysia.
Kapal isap pasir ini beroperasi diduga sudah bertahun-tahun dan pasir yang dicuri dijual ke negara Singapura.
Baca Juga: Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi, Begini Penjelasan Luhut Hingga Jokowi
#malaysia #kkp #pasirlaut #singapura
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.