Kompas TV internasional kompas dunia

Putin Bikin Kontroversi, Buat Undang-Undang Ampuni Terdakwa Kriminal jika Gabung Militer Rusia

Kompas.tv - 4 Oktober 2024, 12:04 WIB
putin-bikin-kontroversi-buat-undang-undang-ampuni-terdakwa-kriminal-jika-gabung-militer-rusia
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Sumber: AP Photo )
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

MOSKOW, KOMPAS.TV - Presiden Rusia Putin telah menandatangani undang-undang (UU) kontroversial yang akan memberikan pengampunan ke terdakwa kriminal.

Pengampunan tersebut akan diberikan ke terdakwa kriminal jika mereka bergabung dengan militer Rusia.

UU baru itu akan menangguhkan proses pidana serta memberikan pengampunan terhadap individu yang dipanggil untuk dinas militer atau menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan untuk bertugas dengan angkatan bersenjata Rusia.

Baca Juga: Rusia Makin Ditakuti, Prancis Sebut Negara Putin sebagai Ancaman Terhebat

Langkah ini memungkinkan para terdakwa, bahkan mereka yang sudah diadili atau mengajukan banding, untuk menghindari penuntutan dengan bergabung militer.

Dikutip dari Radio Free Europe/Radio Liberty, Kamis (3/10/2024), hukum tersebut merupakan langkah lain dalam upaya Rusia untuk meningkatkan kekuatan militernya, tanpa menggunakan mobilisasi massa yang sensitif secara politik.

Dengan menargetkan tahanan dan terdakwa, Kremlin dapat terus merekrut tentara sambil meminimalkan perbedaan pendapat masyarakat.

Namun, strategi Putin itu telah meningkatkan kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan.

Sebab, mulai muncul laporan tentang wajib militer secara paksa, kondisi penjara yang keras bertujuan untuk memotivasi narapidana bergabung dalam perang, dan meningkatnya tekanan terhadap individu yang menunggu persidangan.

Proses ini juga mendapat kecaman di tengah gelombang kejahatan yang melibatkan narapidana yang kembali dari garis depan, setelah memenuhi persyaratan layanan mereka.

Berdasarkan udang-undang baru, terdakwa pidana kini mempunyai pilihan untuk mendaftar wajib militer pada berbagai tahap proses hukum mereka.

Termasuk ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan atau bahkan saat proses persidangan.

Baca Juga: Upaya Bunuh Penerus Hassan Nasrallah Ternyata Jadi Alasan Rentetan Serangan Israel di Beirut

Undang-undang ini juga berlaku bagi mereka yang hukumannya belum diselesaikan, artinya individu yang telah mengajukan banding atas hukumannya masih dapat menghindari hukuman penjara dengan mendaftar.

Dipelopori kelompok tentara bayaran Wagner, upaya perekrutan narapidana telah diambil alih oleh Kementerian Pertahanan Rusia.

Menurut laporan situs IStories, pemerintah Rusia berencana merekrut sekitar 24.000 terdakwa untuk bertugas dalam perang di Ukraina.




Sumber : Radio Free Europe/Radio Liberty




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x