Kompas TV internasional kompas dunia

Amendemen Doktrin Nuklir Rusia Segera Diformalkan, Ini Daftar Perubahannya

Kompas.tv - 29 September 2024, 21:45 WIB
amendemen-doktrin-nuklir-rusia-segera-diformalkan-ini-daftar-perubahannya
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, jelang konferensi pers tahunan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, Rusia, Kamis, (23/12/2021). (Sumber: AP Photo/Alexander Zemlianichenko, File)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

 

MOSKOW, KOMPAS.TV – Kremlin mengumumkan amendemen doktrin nuklir Rusia telah disiapkan dan sudah dalam proses formalisasi.

Ini berarti dokumen-dokumen penting yang menjelaskan syarat-syarat penggunaan senjata nuklir oleh Rusia akan segera diperbarui dan berlaku. 

"Amandemen telah disiapkan, dan sekarang akan diformalkan," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada stasiun televisi negara Rusia, Minggu (29/9/2024).

Peskov menyebut situasi internasional, meningkatnya ketegangan di dekat perbatasan Rusia, serta semakin dekatnya infrastruktur NATO, sebagai latar belakang perubahan tersebut.

Selain itu, ia menekankan keterlibatan lebih dalam negara-negara nuklir Barat dalam perang di Ukraina dan berada di pihak Kiev, sebagai alasan perlunya dilakukan pembaruan terhadap doktrin nuklir Rusia.

Baca Juga: Rekan Putin Ancam Upaya NATO Tak Akan Mempan Lawan Senjata Nuklir: Serang Rusia Hanya Akan Jadi Debu

Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan negara-negara Barat pada Rabu (25/9/2024) lalu bahwa menurut perubahan yang diusulkan, Rusia dapat menggunakan senjata nuklir jika diserang dengan rudal konvensional.

Putin juga menegaskan, setiap serangan terhadap Rusia yang didukung oleh negara berkekuatan nuklir, akan dianggap sebagai serangan bersama.

Perubahan ini dipandang sebagai upaya Putin untuk menarik "garis merah" bagi Amerika Serikat dan sekutunya.

Moskow mengisyaratkan mereka dapat merespons dengan senjata nuklir jika Ukraina diperbolehkan menyerang jauh ke dalam wilayah Rusia dengan menggunakan rudal jarak jauh dari Barat.




Sumber : TASS/Straits Times




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x