Kompas TV internasional kompas dunia

Afrika Selatan Tegaskan Kasus Genosida Israel Berlanjut, Siap Ajukan Bukti Bulan Depan

Kompas.tv - 11 September 2024, 10:37 WIB
afrika-selatan-tegaskan-kasus-genosida-israel-berlanjut-siap-ajukan-bukti-bulan-depan
Kursi majelis hakim di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu, 1 Mei 2024. Afrika Selatan, Selasa (10/9/2024), mengumumkan akan menyerahkan dokumen bukti memorial bulan depan untuk memperkuat tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

JOHANNESBURG, KOMPAS.TV – Kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terus berjalan.

Pemerintah Afrika Selatan, Selasa (10/9/2024), mengumumkan akan menyerahkan dokumen bukti atau memori bulan depan, untuk memperkuat tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Palestina.

“Kami akan menyediakan fakta dan bukti yang menunjukkan bahwa Israel sedang melakukan kejahatan genosida di Palestina,” bunyi pernyataan resmi kepresidenan Afrika Selatan, Selasa.

Pemerintah Afrika Selatan menegaskan kasus ini akan terus berjalan hingga pengadilan memberikan putusan akhir.

Baca Juga: Ikuti Langkah Afsel, Turki Jadi Penggugat dalam Kasus Genosida Israel di Mahkamah Internasional

Mereka berharap Israel akan mematuhi perintah sementara yang telah dikeluarkan pengadilan selama ini.

Pernyataan ini muncul di tengah laporan bahwa Israel tengah berupaya melobi anggota Kongres Amerika Serikat untuk menekan Afrika Selatan agar menarik kasus tersebut.

Dalam konteks pengadilan di Mahkamah Internasional, "memori" adalah dokumen resmi yang diajukan oleh pihak yang menggugat atau tergugat untuk memaparkan secara rinci argumen hukum, bukti, dan fakta yang mendukung posisi mereka dalam sebuah kasus. 

Memori ini menjadi elemen penting karena menjadi dasar bagi pengadilan untuk menilai substansi dari kasus yang diajukan.

Baca Juga: Palestina Ajukan Draf Resolusi PBB yang Desak Israel Hengkang dari Gaza dan Tepi Barat dalam 6 Bulan

Dubes Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, duduk di kanan, dan Cornelius Scholtz, duduk kedua di kiri, berbicara sebelum dimulainya sidang di Mahkamah Internasional, di Den Haag, Belanda, Kamis, 16 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)

Terkait kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional, berikut cakupan memori yang diperkirakan akan diajukan bulan depan.

Fakta dan Bukti Kejahatan Genosida

Afrika Selatan akan memberikan bukti konkret dan terperinci yang mereka kumpulkan, termasuk data dari organisasi hak asasi manusia, laporan dari saksi mata, dan dokumen-dokumen resmi yang menunjukkan pelanggaran Israel di wilayah Palestina, khususnya Gaza.

Bukti-bukti ini bisa mencakup serangan militer, jumlah korban sipil, dan kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Pelanggaran terhadap Konvensi Genosida 1948

Memori ini juga akan menguraikan bagaimana tindakan Israel, menurut Afrika Selatan, melanggar ketentuan Konvensi Genosida 1948. 




Sumber : Kompas TV/Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x