Kompas TV internasional kompas dunia

Menteri Israel Itamar Ben Gvir Ingin Bangun Sinagoga di Masjid Al-Aqsa, Otoritas Palestina Murka

Kompas.tv - 26 Agustus 2024, 20:54 WIB
menteri-israel-itamar-ben-gvir-ingin-bangun-sinagoga-di-masjid-al-aqsa-otoritas-palestina-murka
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir ikut menyerbu masuk kompleks masjid Al-Aqsa dan melaksanakan ritual Yahudi hari Selasa, 13/8/2024. (Sumber: Anadolu )
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Otoritas Palestina (PA) murka dengan keinginan Menteri Sayap Kanan Israel Itamar Ben Gvir membangun Sinagog di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Menteri Keamanan Nasional Israel tersebut sebelumnya mengungkapkan keinginan membangun sinagoga di puncak Bukit Bait Suci atau di komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Namun otoritas Palestina pada Senin (26/8/2024) mengatakan, seruan Ben Gvir itu merupakan seruan eksplisit agar Masjid Al-Aqsa dirobohkan dan diganti dengan rumah ibadah Yahudi.

Baca Juga: Kapal Miliuner Inggris Tenggelam: 7 Orang Tewas, Kapten Kapal Diperiksa Kasus Pembunuhan

Dikutip dari The Times of Israel, Kementerian Luar Negeri PA menyerukan kepada para sekutunya di arena inetrnasional untuk memberikan tekanan ke Israel, agar menghentikan upaya, pernyataan dan sikap provokatif Ben Gvir.

Hamas juga memberikan pernyataannya atas upaya Ben Gvir tersebut.

Mereka menyerukan agar Rakyat Palestina untuk berkumpul secara massal di tempat suci umat Islam itu, untuk menghentikan rencana dari “penjajah”.

Imam Yerusalem pada pernyataannya juga menentang ancaman pembangungan Sinagoga di Masjid Al-Aqsa, dan kedatangan umat Yahudi untuk ibadah atau berdansa.

Sang Imam mengatakan langkah seperti itu mendorong kawasan ke sebuah ledakan yang akan berdampak ke seluruh dunia.

Baca Juga: Kim Jong-Un Ingin Korea Utara Perbanyak Drone Bunuh Diri, Persiapan Untuk Perang?

Ben Gvir sebelumnya mengatakan, umat Yahudi seharusnya tak boleh dilarang berdoa di atas Kuil Bait Suci, yang merupakan tempat Masjid Al-Aqsa berada.

Saat ini, hal tersebut dilarang sebagai perjanjian status quo atas pemerintahan wilayah sensitive tersebut.




Sumber : The Times of Israel




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x