Kompas TV internasional kompas dunia

Media Asing Soroti Rakyat Indonesia Berhasil Batalkan Revisi UU Pilkada: berkat Protes Ribuan Orang

Kompas.tv - 23 Agustus 2024, 10:33 WIB
media-asing-soroti-rakyat-indonesia-berhasil-batalkan-revisi-uu-pilkada-berkat-protes-ribuan-orang
Mahasiswa gelar demonstrasi di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberhasilan rakyat Indonesia membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi sorotan media asing.

Al-Jazeera dan Associated Press melaporkan, protes dan demonstrasi ribuan orang di berbagai kota di Indonesia, Kamis (22/8/2024), menjadi penentu keputusan tersebut.

Sebelumnya, DPR berencana merevisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusional (MK) mengeluarkan putusan terkait Pilkada 2024.

Baca Juga: Demonstrasi Tolak Revisi RUU Pilkada Jadi Perhatian Media Barat, Soroti Peringatan Darurat di Medsos

Salah satu putusan MK adalah pembatasan usia minimum untuk Pilkada, yaitu 30 tahun saat penetapan pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan MK itu membuat putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep tak sah untuk mengikuti Pilkada 2024, karena dirinya baru berusia 29 tahun.

Upaya DPR merevisi UU Pilkada itu pun disambut dengan protes dan demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota besar Indonesia.

Akhirnya, DPR memutuskan membatalkan rencana merevisi UU Pilkada tersebut.

“Wakil DPR mengungkapkan anggota DPR telah membatalkan rencana untuk meratifikasi revisi UU Pilkada, setelah ribuan orang protes di depan gedung parlemen,” tulis Al-Jazeera.

Seperti dilaporkan media Timur Tengah itu, para demonstran membakar ban dan meledakkan petasan sembari menyerukan slogan menentang Jokowi di Jakarta.

Petugas polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk memecah demonstran yang berusaha mendesak masuk ke dalam gedung DPR.

Demonstrasi juga dilaporkan terjadi di Yogyakarta, Bandung, Makassar dan juga Bandung.

Sementara itu, Associated Press mengungkapkan upaya DPR merevisi UU Pilkada itu mendapat kecaman baik di dunia maya dan di dunia nyata.

Baca Juga: Wabah Mpox Mematikan Akhirnya Capai Asia, Thailand Jadi Tempat Kasus Pertama

“Langkah tersebut memicu kecaman yang meluas di media sosial dan meningkatkan kekhawatiran mengenai protes krisis konstitusional. DPR telah dipaksa membatalkan untuk meloloskan UU setelah gagal mencapai kuorum,” tulisnya.

Media Amerika Serikat tersebut juga melaporkan bahwa aktivis, mahasiswa, pekerja, selebriti, dan musisi Indonesia turut bergabung dalam demonstrasi.

Mereka mengungkapkan kekhawatiran demokrasi di Indonesia.


 

 




Sumber : Al-Jazeera/Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x