DHAKA, KOMPAS.TV - Pemerintah transisi Bangladesh dilaporkan mencabut semua paspor diplomatik yang dimiliki pejabat-pejabat pemerintahan lama, termasuk mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang kini berada di India.
Pencabutan paspor diplomatik tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri Bangladesh, Rabu (21/8/2024).
Paspor diplomatik atau kerap disebut paspor merah, dialokasikan untuk pejabat pemerintah, menteri, dan anggota parlemen.
Baca Juga: Peraih Nobel Jadi Pemimpin Pemerintahan Sementara Bangladesh, Dijuluki Bankir bagi Kaum Miskin
Parlemen dan pemerintah Bangladesh telah dibubarkan usai Hasina mengundurkan diri pada 5 Agustus 2024 lalu usai protes besar-besaran di Bangladesh.
Negara ini kemudian membentuk pemerintahan transisi yang dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus.
"Kami telah memberi arahan kepada Departemen Imigrasi dan Paspor, perintah resmi akan segera diterbitkan," kata Sekretaris Divisi Layanan Keamanan Kementerian Dalam Negeri Bangladesh Mashiur Rahman, dikutip Anadolu.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Bangladesh, pencabutan paspor diplomatik hanya diberlakukan bagi pejabat yang berakhir masa jabatannya usai pemerintahan diubarkan.
Pemerintah transisi tidak mengungkap berapa jumlah pemegang paspor diplomatik di Bangladesh.
Belum diketahui bagaimana kebijakan tersebut akan berdampak terhadap keberadaan Hasina di India. Pemerintah India pun belum angkat bicara mengenai status mantan PM Bangladesh tersebut di negaranya.
Kendati paspornya dicabut, Hasina dapat secara legal tinggal di India hingga 45 hari tanpa visa. Pasalnya, pemerintah Bangladesh dan India telah menyepakati nota kesepahaman mengenai ketentuan tinggal tanpa visa tersebut.
Sheikh Hasina dijerat berbagai gugatan di Bangladesh usai kabur ke India, termasuk dugaan pembunuhan dan genosida.
Kebijakan tangan besi pemerintahan Hasina saat menangani demonstrasi yang memicu kerusuhan, menyebabkan lebih dari 650 orang tewas.
Baca Juga: Mantan PM Bangladesh Tuduh AS Dalang Penggulingannya karena Tolak Beri Pulau Kecil di Teluk Benggala
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.