Kompas TV internasional kompas dunia

Ukraina Ratifikasi Statuta Roma untuk Gabung dengan Mahkamah Pidana Internasional

Kompas.tv - 22 Agustus 2024, 20:40 WIB
ukraina-ratifikasi-statuta-roma-untuk-gabung-dengan-mahkamah-pidana-internasional
Dalam foto yang dipublikasikan Biro Pers Parlemen Ukraina ini, anggota dewan Ukraina bersidang membahas ratifikasi Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Kiev, Rabu (21/8/2024). (Sumber: Andrii Nesterenko/Biro Pers Parlemen Ukraina via AP)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

KIEV, KOMPAS.TV - Ukraina dilaporkan telah meratifikasi Statuta Roma yang merupakan salah satu tahapan untuk menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Parlemen Ukraina, Verkhova Rada, disebut menyepakati ratifikasi Statuta Roma dalam sidang parlemen di Kiev, Rabu (21/8/2024).

Ratifikasi Statuta Roma dinilai membuka peluang lebih luas bagi Ukraina untuk meminta ICC menginvestigasi lebih banyak dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia.

Ratifikasi tersebut juga menjadi salah satu syarat bergabung dengan Uni Eropa.

Ukraina diketahui telah diterima secara resmi sebagai calon anggota Uni Eropa pada Juni 2022 lalu, empat bulan usai dimulainya invasi Rusia.

Baca Juga: Rusia Larang Warga Pakai Aplikasi Kencan di Perbatasan, Disebut Dipakai Ukraina Kumpulkan Intelijen

Sebelumnya, Statuta Roma telah diratifikasi pemerintah Ukraina pada 2000 silam. Namun, pada 2001, Mahkamah Konstitusi Ukraina membatalkan ratifikasi tersebut dengan memutuskan bahwa ICC tidak berhak mengadili tindakan Ukraina.

Isu bergabungnya Ukraina dengan ICC mengemuka kembali pada 2014 usai Rusia menganeksasi Krimea dan sebagian provinsi Donetsk dan Luhansk.

Akan tetapi, waktu itu, banyak kalangan di Ukraina khawatir ratifikasi Statuta Roma justru akan digunakan ICC untuk mengadili warga Ukraina yang terlibat konflik bersenjata.

Kekhawatiran tersebut dipertimbangkan dalam ratifikasi oleh parlemen Ukraina pada Rabu (21/8).

Parlemen Ukraina diketahui memasukkan klausul yang tidak mengakui yurisdiksi ICC jika menyelidiki dugaan kejahatan oleh warga negara Ukraina.

ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terkait perang di Ukraina, yakni untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisioner Hak-Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova.

Pada 2024, ICC menambah surat perintah penangkapan untuk Menteri Pertahanan Rusia Sergey Shoigu dan panglima militer, Jenderal Valery Gerasimov.

Jaksa Agung ICC Karim Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas.

Namun, kelanjutan surat perintah penangkapan terkait serangan Israel ke Jalur Gaza ini belum diketahui.

Baca Juga: Rusia Klaim Rebut Kota Zalizne di Ukraina Timur, Merangsek ke Basis Tentara Kiev di Wilayah Donbas


 




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x