DOHA, KOMPAS.TV - Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, mengungkapkan bahwa negosiasi mediasi untuk mencapai gencatan senjata di Gaza kini telah mencapai titik kritis.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri sementara Iran, Ali Bagheri Kani, pada Jumat (16/8/2024), yang menegaskan pentingnya menekan Israel untuk menghentikan "genosida" terhadap rakyat Palestina.
"Al Thani membahas kejahatan yang dilakukan oleh rezim Zionis di Gaza serta cara-cara untuk menghentikannya," ungkap Kani dalam sebuah pernyataan resmi usai pembicaraan tersebut dikutip dari Anadolu.
Menurutnya, negosiasi di Doha kini difokuskan pada upaya untuk mencapai gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran sandera antara Israel dan Hamas.
Kani menambahkan bahwa Al Thani menyebut hasil dari pembicaraan ini sebagai tahap yang sangat penting dalam proses negosiasi.
"Saya menekankan perlunya melanjutkan upaya praktis dan langkah diplomatik secara menyeluruh untuk menghentikan genosida Zionis di Gaza," ujarnya.
Negosiasi yang dimulai pada Kamis (15/8/2024) di ibu kota Qatar, Doha, melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur CIA AS William Burns, Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel, dan Kepala Mossad Israel David Barnea.
Baca Juga: Mediator Gaza Buka Kembali Perundingan Gencatan Senjata di Qatar, AS Sebut Menjanjikan
Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas terkait pertukaran sandera serta gencatan senjata yang sudah lama ditunggu-tunggu.
Namun, proses ini tidak berjalan mulus. Hamas menolak untuk berpartisipasi dalam pembicaraan tersebut, dengan alasan bahwa Israel belum mematuhi kesepakatan yang dibuat pada bulan Juli lalu.
Kesepakatan tersebut sebelumnya didukung oleh Presiden AS Joe Biden dan diterima oleh Hamas, menurut laporan media Israel.
Situasi di Gaza semakin memburuk sejak serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Oktober tahun lalu.
Israel, yang melancarkan serangan balasan brutal, telah menyebabkan hampir 40.000 warga Palestina tewas.
Sebagian besar wilayah Gaza kini berada dalam kehancuran akibat blokade yang melumpuhkan akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Sejak itu, Israel terus menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak segera dilakukan gencatan senjata. Bahkan, Israel kini dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional.
Pengadilan tertinggi dunia itu memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah, yang menjadi tempat berlindung lebih dari 1 juta warga Palestina sebelum kota itu diserang pada 6 Mei lalu.
Baca Juga: Iran Diperingatkan Qatar Tak Serang Israel Saat Ini, Negosiasi Gencatan Senjata Dipertaruhkan
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.