NEW YORK, KOMPAS.TV - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, mengungkapkan sejak serangan Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, sebanyak 205 petugas mereka telah gugur.
Melalui sebuah unggahan di media sosial X, UNRWA menjelaskan bahwa serangan yang masih terus berlangsung ini tidak hanya menelan banyak korban jiwa, tetapi juga menyebabkan pengungsian besar-besaran serta kehancuran bangunan dan infrastruktur umum.
Hampir seluruh warga Gaza kini menjadi pengungsi di tanah mereka sendiri. Bahkan, ada yang harus berpindah tempat hingga sepuluh kali.
Setelah hampir 300 hari perang berkecamuk, sistem kesehatan di Gaza hampir lumpuh total. Sebanyak 90 rumah sakit dan pusat kesehatan primer terpaksa ditutup.
Namun, UNRWA tetap berusaha memberikan pelayanan kesehatan dengan membuka 10 pusat kesehatan primer dan mengoperasikan hingga 100 titik layanan medis keliling di seluruh Jalur Gaza.
Dalam konferensi di Universitas Boğaziçi, Istanbul, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Tempat Tinggal Layak, Balakrishnan Rajagopal, menyampaikan keyakinannya bahwa Israel akan menghadapi pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Rajagopal percaya bahwa pada akhirnya Israel akan dihukum, didorong oleh hasil penyelidikan Mahkamah Internasional dan semakin menurunnya legitimasi Israel di mata dunia.
Baca Juga: Perang di Depan Mata, Iran Akan Mulai Beri Hukuman Keras ke Israel atas Pembunuhan Ismail Haniyeh
"Saya yakin hari perhitungan untuk Israel akan tiba, dan saya berharap hasil laporan Mahkamah Internasional serta hilangnya legitimasi ini akan memicu perubahan perilaku," ungkapnya.
Ia juga menyoroti semakin maraknya perlawanan terhadap ekstremisme Zionis di Israel selama 15 tahun terakhir. Meski perubahan tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat, ia yakin kebijakan Israel akan mengalami pergeseran.
Rajagopal menyerukan berbagai sanksi terhadap Israel, termasuk sanksi ekonomi dan embargo perdagangan. Ia mempertanyakan mengapa dunia internasional belum mengambil tindakan tegas, mengingat dugaan pelanggaran Israel terhadap prinsip-prinsip PBB dan tindakan mereka terhadap staf serta organisasi PBB.
"Mengapa kita tidak bertindak lebih tegas? Mereka melanggar semua prinsip Piagam PBB, membunuh staf PBB sesuka hati, bahkan menyebut UNRWA sebagai organisasi teroris," ujarnya.
Ia juga mengkritik Dewan Keamanan PBB yang terhambat oleh veto Amerika Serikat, namun menekankan bahwa Majelis Umum PBB memiliki kekuatan untuk bertindak, termasuk menerapkan sanksi atau embargo senjata. Rajagopal mendesak negara-negara Global South, atau negara-negara berkembang, yang mayoritas mengutuk Israel, untuk menggunakan kekuatan mereka dalam kerangka PBB.
"Majelis Umum memiliki kekuatan itu," tambahnya. "Pertanyaannya, mengapa negara-negara Global South yang mengecam Israel tidak memanfaatkan kekuatan yang mereka miliki dalam Piagam PBB?"
Sumber : WAFA / Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.