Kompas TV internasional kompas dunia

Eks Analis CIA Didakwa sebagai Mata-Mata Korea Selatan, Tukar Informasi dengan Barang Mewah

Kompas.tv - 18 Juli 2024, 13:35 WIB
eks-analis-cia-didakwa-sebagai-mata-mata-korea-selatan-tukar-informasi-dengan-barang-mewah
Departemen Kehakiman AS. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

NEW YORK, KOMPAS.TV - Seorang analis Badan Inteljen Amerika Serikat atau CIA didakwa oleh pengadilan New York dengan dakwaan sebagai mata-mata Korea Selatan.

Ia dituduh melakukan kegiatan mata-mata itu dengan cara menukar informasi dengan barang-barang mewah, serta makanan mahal.

Sue Mi Terry, sang mantan analis CIA itu sebelumnya bekerja sebagai pejabat senior di Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih.

Baca Juga: Parlemen Israel Sepakat Menolak Negara Palestina, Ketakutan Diambilalih Hamas

Ia menghadapi dua dakwaan karena gagal mendaftar sebagai agen asing dan berkonspirasi untuk melanggar Undang-Undang (UU) Pendaftaran Agen Asing.

Pejabat federal mengatakan Terry, yang merupakan ahli AS untuk Korea Utara, menjadi agen Korea Selatan selama lebih dari satu dekade.

Namun, menurut dokumen pengadilan yang dipublikasikan, Selasa (16/7/2024) oleh Pengadilan Distrk New York, ia tak mendaftarkan diri sebagai agen asing kepada pejabat Amerika.

Dewan Hubungan Luar Negeri, lembaga pemikir yang mempekerjakan Terry sebagai peneliti senior dari Asia, menempatkannya dalam cuti tak digaji.

Organisasi itu juga menurunkan biografinya dari laman resminya.

Terry, 54 tahun membantah semua tuduhan tersebut, dan pengacaranya Lee Wolosky mengatakan tuduhan terhadap kliennya tak berdasar.

Wolosky mengatakan dakwaan tersebut mendistorsi pekerjaan ilmuwan, dan analis yang dikenal karena independensi dan pelayanannya bertahun-tahun terhadap AS.

“Faktanya ia merupakan pengkritik keras Pemerintah Korea Selatan ketika dakwaan ini menuduhnya bertindak atas nama pemerintah itu,” ujarnya.

Pada 31 dakwaan terhadap Terry, yang merupakan kelahiran Korea Selatan itu, agen FBI mengatakan pada wawancara sukarelanya di 2023, bahwa ia merupakan sumber dari Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS).

Dakwaan tersebut mengungkapkan Pemerintah Korea Selatan memberikan Terry hadiah mantel Dolce & Gabana seharga USD2.845 atau setara Rp45,9 juta.

Selain itu, juga tas Louis Vuitton seharga USD3.450 (Rp55,7 juta).

Baca Juga: Kabar Buruk, Joe Biden Positif Covid-19 dan Harus Batalkan Kampanye

Ia juga bisa menikmati santapan di restoran mewah.

Pejabat pengadilan juga mengatakan Korea Selatan memberikannya USD37.000 (Rp597 juta), dan berencana menyimpan sumber dana tersebut.

Ia akan menempatkannya dalam dana hadiah untuk lembaga pemikir tempatnya bekerja.




Sumber : BBC Internasional




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x