YERUSALEM, KOMPAS.TV - Israel dilaporkan telah menyetujui penyitaan tanah terbesar di Tepi Barat yang diduduki dalam lebih dari tiga dekade terakhir. Keputusan ini diperkirakan akan memperburuk ketegangan yang sudah memanas akibat perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Menurut laporan kelompok pemantau pemukiman, Peace Now, pada Rabu (3/7/2024), Israel menyetujui penyitaan 12,7 kilometer persegi tanah di Lembah Yordan. Penyitaan ini adalah yang terbesar sejak perjanjian Oslo 1993.
Dilansir dari Associated Press, tahun 2024 menjadi tahun puncak bagi penyitaan tanah oleh Israel di Tepi Barat. Sebelumnya, pada bulan Maret, Israel menyita 8 kilometer persegi tanah, dan 2,6 kilometer persegi tanah pada bulan Februari.
Tanah yang disita terletak di timur laut kota Ramallah, tempat Otoritas Palestina yang didukung Barat berkantor pusat.
Dengan mendeklarasikannya sebagai tanah negara, pemerintah Israel membukanya untuk disewakan kepada warga Israel serta melarang kepemilikan pribadi Palestina.
Palestina melihat ekspansi pemukiman di Tepi Barat sebagai penghalang utama bagi perjanjian damai yang langgeng. Sebagian besar komunitas internasional juga menganggap pemukiman tersebut ilegal atau tidak sah.
Israel menguasai Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. Ketiga wilayah ini diinginkan Palestina untuk negara masa depan.
Namun, pemerintah Israel saat ini menentang negara Palestina dan menganggap Tepi Barat sebagai jantung historis dan religius bangsa Yahudi.
Baca Juga: Suasana Iduladha 2024 di Gaza dan Tepi Barat: Dibayangi Perang, Tak Ada Kegembiraan
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.