Kompas TV internasional kompas dunia

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Bebas dan Pulang ke Australia

Kompas.tv - 25 Juni 2024, 16:51 WIB
pendiri-wikileaks-julian-assange-bebas-dan-pulang-ke-australia
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, berbicara di balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, 5 Februari 2016. Assange dibebaskan dari penjara di Inggris, Senin (24/6/2024). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dibebaskan dari penjara di Inggris dan sedang dalam perjalanan menuju rumahnya di Australia.

Ia dibebaskan setelah mengaku bersalah atas tuduhan tunggal melanggar undang-undang spionase Amerika Serikat (AS).

Dilansir Al Jazeera, Assange (52 tahun) dibebaskan dari penjara berpengamanan ketat, Belmarsh, di Inggris pada Senin (24/6/2024), dan langsung dibawa ke bandara di mana dia diterbangkan keluar dari negara tersebut.

Assange dijadwalkan hadir dalam sidang di Saipan, teritori AS di Samudra Pasifik, pada Rabu (26/6/2024) pukul 09.00 waktu setempat.

"Julian Assange bebas," kata akun WikiLeaks di X, Selasa.

Assange dilaporkan akan kembali ke Australia setelah sidang di Saipan. Pesawat yang membawa Assange mendarat di Bangkok, Thailand, pada Selasa untuk mengisi bahan bakar sebelum terbang ke Saipan.

Kabar AS mencapai kesepakatan yang akan membawa kebebasan bagi Assange, menjadi plot twist dari kisah panjang intrik internasional lintas benua sejak munculnya Wikileaks.

Profil Julian Assange

Dilansir Associated Press, Selasa, Assange, editor dan penerbit asal Australia, dikenal luas sebagai pendiri situs anti-rahasia WikiLeaks, yang menarik perhatian dan menimbulkan kontroversi karena merilis hampir setengah juta dokumen terkait perang AS di Irak dan Afghanistan pada 2010.

Aktivismenya menjadikannya pahlawan bagi para advokat kebebasan pers yang mengatakan bahwa pekerjaannya dalam mengungkap kesalahan-kesalahan militer AS di negara-negara asing tidak berbeda dengan apa yang diharapkan dari jurnalis tradisional dalam menjalankan tugas mereka.

Namun, tindakan yang sama membuatnya menjadi sasaran jaksa AS, yang pada tahun 2019 merilis dakwaan yang menuduh Assange, yang saat itu berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di London, berkonspirasi dengan seorang prajurit Angkatan Darat untuk secara ilegal memperoleh dan mempublikasikan catatan pemerintah yang sensitif.

“Julian Assange bukan jurnalis,” kata John Demers, pejabat keamanan nasional Departemen Kehakiman AS saat itu.

“Tidak ada aktor yang bertanggung jawab, jurnalis atau lainnya, yang dengan sengaja mempublikasikan nama individu yang mereka tahu sebagai sumber manusia rahasia di zona perang, sehingga membahayakan mereka dalam bahaya terbesar.”

Baca Juga: Julian Assange Diizinkan Mengajukan Banding Penuh terhadap Ekstradisinya ke AS

Julian Assange berbicara kepada media di luar kedutaan Ekuador di London, 19 Mei 2017. Assange akan mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan dalam kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS yang akan membebaskannya dari penjara. (Sumber: AP Photo)

Tuduhan terhadap Julian Assange

Departemen Kehakiman AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump menuduh Assange mengarahkan mantan analis intelijen Angkatan Darat, Chelsea Manning, dalam salah satu pelanggaran terbesar informasi rahasia dalam sejarah AS.

Tuduhan tersebut terkait dengan publikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang dibocorkan oleh WikiLeaks.

Jaksa AS menuduh Assange membantu Manning mencuri kabel diplomatik rahasia yang disebut membahayakan keamanan nasional dan berkonspirasi bersama untuk meretas kata sandi Departemen Pertahanan AS.

Jaksa AS mengatakan laporan-laporan dari perang di Afghanistan dan Irak yang dipublikasikan oleh Assange termasuk nama-nama orang Afghanistan dan Irak yang memberikan informasi kepada pasukan AS dan koalisi.

Sementara kabel diplomatik yang dirilisnya mengekspos jurnalis, pemimpin agama, advokat hak asasi manusia, dan pembangkang di negara-negara represif.

Manning dijatuhi hukuman 35 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Spionase dan pelanggaran lainnya karena membocorkan dokumen rahasia pemerintah dan militer kepada WikiLeaks.

Presiden AS Barack Obama mengurangi hukumannya pada tahun 2017, yang memungkinkan dia dibebaskan setelah sekitar tujuh tahun di penjara.

Baca Juga: Persidangan Pelaku Pembocoran Dokumen Rahasia AS Dimulai, Sempat Diteriaki Ayahnya




Sumber : Al Jazeera, Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x