RAMALLAH, KOMPAS.TV - Kelompok perlawanan, Hamas, dan Otoritas Palestina menyambut resolusi Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata di Gaza, yang diadopsi pada Senin (10/6/2024).
Pada hari yang sama, Hamas menyambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden itu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan usai Dewan Keamanan mengambil keputusan, Hamas mengatakan mereka "menyambut apa yang termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan, yang menegaskan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan sepenuhnya, pertukaran tawanan, [dan] rekonstruksi."
Hamas juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tidak langsung mengenai "prinsip-prinsip resolusi yang konsisten dengan tuntutan rakyat dan perlawanan kami."
Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata untuk Akhiri Perang Israel-Hamas di Gaza
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour juga menyambut positif lolosnya resolusi gencatan senjata tersebut.
“Posisi kami selalu untuk segera melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pembunuhan rakyat kami. Resolusi ini adalah langkah ke arah tersebut,” kata Mansour dalam konferensi pers di New York, Senin.
Resolusi tersebut menyoroti upaya diplomasi yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar serta menyambut usulan tiga tahap Biden yang disampaikan pada 31 Mei 2024.
“Kami berhasil sampai pada tingkat tertentu, namun tentu saja, kami tidak berhasil dalam semua hal yang kami inginkan. Namun, kami menyambut langkah ini, dan saya percaya semua rakyat Palestina menyambut langkah ini,” tambah Mansour.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Aljazair atas kontribusinya terhadap resolusi dengan tujuan membuatnya "lebih dekat dengan tujuan hak-hak nasional rakyat Palestina."
Dia menyerukan Israel untuk segera menerapkan resolusi tersebut, menekankan pentingnya menjadikan gencatan senjata permanen dan memastikan pembebasan tahanan Palestina.
“Sekarang beban ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan segera menerapkan gencatan senjata serta pertukaran, termasuk pembebasan tahanan Palestina, dan menjadikan gencatan senjata ini sebagai gencatan senjata permanen,” ujarnya.
Dia juga mengulangi komitmen Palestina terhadap mekanisme hukum internasional, merujuk pada Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Kami akan terus mengejar keadilan dan pertanggungjawaban melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Saya merujuk pada ICJ dan ICC. Mereka yang melakukan pembantaian di Nuseirat hari Sabtu (8/6/2024) seharusnya menghadapi keadilan," ujar Mansour.
Sumber : Anadolu/WAFA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.