Kompas TV internasional kompas dunia

Kata Adik Kim Jong-Un Usai Kirim Balon Isi Tinja ke Korea Selatan: Hadiah Tulus untuk Setan

Kompas.tv - 31 Mei 2024, 10:32 WIB
kata-adik-kim-jong-un-usai-kirim-balon-isi-tinja-ke-korea-selatan-hadiah-tulus-untuk-setan
Dalam foto yang dirilis Kementerian Pertahanan Korea Selatan ini, sampah berserakan di pinggir jalan di Seol, Korea Selatan, Rabu (29/5/2024) dari sebuah balon yang diyakini dikirimkan Korea Utara. (Sumber: Kantor Kepresidenan Korea Selatan via AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Adik Kim Jong-un, Kim Yo-jong mengungkapkan alasan sinis usai Korea Utara mengirim balon isi tinja ke Korea Selatan.

Saudari pemimpin Korea Utara itu menegaskan balon isi tinja itu sebagai hadiah tulus.

Seperti diungkapkan Kantor Berita Korea Utara KCNA, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Korea JoongAng Daily, Kim Yo-jong mengatakan balon balon isi tinja tersebut merupakan hadiah tulus yang dikirim untuk setan demokrasi global yang menangis untuk garansi kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Perang di Gaza Tak Selesai di Rafah, Pejabat Israel: Masih Bakal Berlanjut hingga 7 Bulan Lagi

Pada pidatonya, Kim mengatakan hukum internasional tak bisa diterapkan, atau mengatur lintasan penerbangan balon-balon tersebut.

Pernyataan itu sekaligus membantah klaim Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan bahwa peluncuran balon-balon tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kim juga menyebut balon isi tinja dan sampah tersebut sebagai kebebasan berekspresi dari Korea Utara.

Pernyataan itu muncul untuk menargetkan posisi pemerintahan Korea Selatan yang mengizinkan pembelot Korea Utara untuk mengirim balon ke negara tertutup itu.

Balon-balon tersebut diketahui membawa materi anti-Korea Utara yang meremehkan legitimasi kepemimpinan Kim Jong-un.

Kim Yo-jong pun menambahkan bahwa Korea Selatan seharusnya untuk selanjutnya terus mengambil sampah yang berterbangan dari Korea Utara di masa depan.

Kementerian Unifikasi Korea pada Kamis (30/5/2024), mengecam kata-kata Kim Jong-un sebagai kontradiksi.

Mereka menambahkan bahwa Korea Utara adalah rezim yang mengekang kebebasan berekspresi dengan undang-undang yang melarang pemikiran reaksioner, juga kebebasan berekspresi rakyatnya.

Baca Juga: Korea Utara Kirim Ratusan Balon Penuh Sampah dan Tinja ke Korea Selatan

Kementerian itu juga menunjuk pada komentar Kim Yo-jong bahwa balon isi tinja tersebut akan terus diluncurkan di masa depan, mengungkapkan bahwa balon tersebut dikirim otoritas Korea Utara bukan oleh warganya.

Komando PBB (UNC) tengah menginvestigasi 260 balon berisi tinja dan sampah dari Korea Utara.

Mereka melihat hal tersebut sebagai pelanggaran dari Kesepakatan Gencatan Senjata 1953.



Sumber : Korea JongAng Daily



BERITA LAINNYA



Close Ads x