NEW YORK, KOMPAS.TV - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengamuk usai dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan kasus uang tutup mulut.
Trump dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan New York, Kamis (30/5/2024).
Ia bersalah atas 34 dakwaan dalam skema untuk mempengaruhi pemilu 2016 secara ilegal, lewat pembayaran uang tutup mulut kepada artis film panas Stormy Daniels yang mengatakan keduanya berhubungan seks.
Baca Juga: Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Uang Tutup Mulut, Demokrat Bersuka Cita
Ia menumpahkan kekesalannya saat berbicara dengan wartawan setelah meninggalkan ruang persidangan.
“Ini semua dicurangi, pengadilan yang memalukan,” kata Trump dikutip dari Associated Press.
“Putusan yang sebenarnya akan dilakukan 5 November oleh masyarakat. Mereka tahu apa yang terjadi, dan semua orang tahu apa yang terjadi di sini,” ujarnya.
Hakim Juan Merchan menetapkan hukuman akan diberikan pada 1 Juli, atau beberapa hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana pemimpin Partai Republik diharapkan secara resmi menjadikannya calon mereka.
Para pemimpin Partai Republik sendiri tetap teguh dalam mendukung Trump segera setelah putusan tersebut.
Vonis tersebut membuat Trump terancam hukuman penjara di New York.
Bagi upayanya merebut kembali kekuasaan di Gedung Putih pada pemilihan presiden tahun ini, vonis itu akan memberikan ujian lain bagi para pemilih mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.
Baca Juga: Bersalah! Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Diputuskan Bersalah atas Kejahatan Berat
Trump diperkirakan akan segera mengajukan banding atas putusan itu, dan diyakini akan menghadapi dinamika yang canggung saat kembali berkampanye dengan tuduhan kejahatan yang disematkan kepadanya.
Trump sendiri menghadapi tiga dakwaan kejahatan lainnya, namun kasus di New York mungkin satu-satunya yang mencapai kesimpulan sebelum pemilu November.
Hal itu pun menambah signifikansi hasil yang mungkin keluar dalam pemilu nanti.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.