TEL AVIV, KOMPAS.TV - Parlemen Israel (Knesset) dilaporkan menyetujui sebuah draf RUU yang akan menetapkan Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) sebagai organisasi teroris. UNRWA adalah lembaga PBB yang menaungi lebih dari 5,6 juta pengungsi Palestina.
Kantor berita Palestina, WAFA melaporkan, 42 anggota Knesset menyetujui RUU ini dan enam menolak. Draf RUU ini menetapkan UU Anti-Terorisme Israel berlaku untuk UNRWA dan melarang semua hubungan antara pemerintah dan warga Israel dengan lembaga tersebut.
Baca Juga: Badan Pengungsi Palestina UNRWA Tolak Perintah Israel agar Mereka Pergi dari Rafah, Gaza Selatan
RUU ini juga menetapkan bahwa kantor UNRWA di Israel harus ditutup dan pasal pidana terkait terorisme diberlakukan kepada lembaga tersebut.
Pemerintah Israel diketahui kerap mendiskreditkan UNRWA di tengah serangan ke Jalur Gaza yang sudah berlangsung hampir delapan bulan. Pejabat-pejabat Israel menuduh lembaga PBB itu teerkait dengan Hamas.
Pada Januari lalu, pemerintah Israel menuduh 12 staf UNRWA terlibat serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu. Namun, Israel menuduh tanpa menyertakan bukti yang cukup.
Pihak PBB sempat menggelar investigasi atas tuduhan Israel tersebut. Namun, PBB kemudian menutup lima kasus dugaan keterlibatan staf UNRWA dengan Hamas karena tidak cukup bukti.
Pasukan Israel pun kerap menyerang fasilitas-fasilitas UNRWA selama menggelar operasi militer di Jalur Gaza. Lebih dari 150 fasilitas UNRWA di Gaza seperti sekolah dan gudang logistik tercatat terkena serangan Israel.
Serangan Israel juga turut membunuh staf UNRWA di Jalur Gaza. Per 26 Mei 2024, UNRWA melaporkan setidaknya 192 stafnya terbunuh serangan Israel di Gaza.
Baca Juga: PNS Australia Tuduh Pemerintah Terlibat Genosida di Gaza, Desak Ekspor Senjata ke Israel Disetop
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.