DEN HAAG, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan dilaporkan telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Senin (20/5/2024).
Khan juga hendak menerbitkan surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas, Yahya Sinwar (ketua), Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (panglima sayap militer), dan Ismail Haniyeh (kepala politbiro).
Pengajuan surat perintah penangkapan ini mesti disetujui lebih dulu oleh Majelis Pra-Peradilan (Pre-Trial Chamber) ICC sebelum diterbitkan secara resmi.
Baca Juga: Perpecahan di Israel Makin Gawat, Benny Gantz Ancam Mundur jika Tak Ada Rencana Gaza Pasca Perang
Karim Khan mengajukan penangkapan Netanyahu dan Gallant atas keterlibatan keduanya atas serangan Israel ke Gaza tujuh bulan belakangan. Adapun tujuh dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan Netanyahu dan Gallant sebagai berikut.
Sementara itu, Karim Khan juga meyakini setidaknya ada delapan bukti awal bahwa ketiga pemimpin Hamas diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Pengacara hak asasi manusia asal Inggris Raya, Geoffrey Nice menyambut baik langkah Karim Khan di ICC. Namun, Nice mengingatkan surat perintah penangkapan belum diterbitkan secara resmi.
"Hingga sekarang, politik diduga menahan penerapan hukum dan dengan cara yang sangat tidak baik. Kini, hukum menyatakan diri akan menjalankan perannya, jadi itu hal yang baik," kata Nice dikutip Al Jazeera, Senin (20/5).
Serangan Israel ke Gaza sendiri telah membunuh lebih dari 35.000 jiwa sejak Oktober 2023 lalu, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Detik-Detik Delegasi Israel Diteriaki ‘Pembohong’ Saat Berbicara di Mahkamah Internasional
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.