WASHINGTON, KOMPAS.TV – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tengah mempertimbangkan menerima sejumlah warga Palestina dari Jalur Gaza ke AS sebagai pengungsi. Namun, ada syaratnya, yakni memiliki hubungan keluarga dekat dengan warga negara AS atau penduduk tetap AS.
Para pejabat senior lintas badan federal AS dilaporkan telah mendiskusikan implementasi sejumlah pilihan untuk memukimkan warga Palestina dari Gaza yang memiliki keluarga dekat warga negara AS atau penduduk tetap. Hal itu terungkap dari sejumlah dokumen laporan internal pemerintah federal seperti dikutip dari Anadolu melansir CBS News, Rabu (1/5/2024).
Baca Juga: Universitas Columbia Mulai Skorsing Demonstran Pro-Palestina, Unjuk Rasa Kampus Lain Tetap Marak
Menurut laporan itu, salah satu ide yang mengemuka adalah menggunakan Program Penerimaan Pengungsi AS untuk memberikan status pengungsi pada mereka yang berhasil melarikan diri dari Gaza ke Mesir.
Laporan itu juga menyebut, dibutuhkan koordinasi dengan Mesir untuk mengeluarkan warga Palestina tambahan dari Gaza dan memprosesnya sebagai pengungsi jika mereka memiliki kerabat warga AS.
Israel terus membombardir Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB usai Diveto Amerika Serikat
Sejak itu, lebih dari 34.500 warga Palestina telah tewas terbunuh, kebanyakan terdiri dari perempuan dan anak-anak. Sementara, puluhan ribu lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Israel dituding telah melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICC). Pada Januari, ICC mengeluarkan putusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan melakukan tindakan untuk menjamin pemberian bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.