WASHINGTON, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan bantuan luar negeri dengan total 95 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.540 triliun (kurs saat ini), pada Sabtu (20/4/2024).
Bantuan luar negeri ini akan mengalir setidaknya ke tiga negara, yakni Ukraina, Israel, dan Taiwan.
Rinciannya, RUU bantuan luar negeri ini mengalokasikan 61 miliar dolar AS atau Rp988,2 triliun untuk Ukraina yang kini diperangi Rusia.
Sekitar Rp372,2 triliun bantuan untuk Ukraina sedianya digunakan untuk memperbarui senjata dan fasilitas.
DPR AS pun menganggarkan 9 miliar dolar AS atau sekitar Rp129,2 Triliun untuk kawasan Asia-Pasifik, termasuk Taiwan.
Baca Juga: Israel Sebut Erdogan Harusnya Malu Bertemu Hamas, Turki: Pembantai 35.000 Orang yang Seharusnya Malu
Sementara itu, Israel akan mendapatkan 26 miliar dolar AS atau sekitar Rp421,2 triliun.
Dalam bantuan untuk Israel, sebanyak Rp85,3 triliun digunakan untuk membeli rudal dan mengisi peluru sistem pertahanan udara.
Selain itu, sebanyak Rp56,7 triliun untuk membeli sistem persenjataan terbaru, Rp16,2 triliun untuk meningkatkan produksi senjata.
Kemudian Rp71,28 triliun untuk pasokan dan bantuan lain-lain, dan Rp149 triliun untuk bantuan kemanusiaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.