GAZA, KOMPAS.TV - Tentara Israel membunuh lebih dari 400 warga Palestina, menyandera 107 pasien, dan 60 petugas kesehatan yang terperangkap di Rumah Sakit Al-Shifa dalam kondisi tidak manusiawi tanpa air, obat-obatan, makanan, atau listrik, serta merusak lebih dari 1.050 rumah selama serangan selama 13 hari di Kota Gaza, demikian laporan kantor media pemerintah setempat di Gaza pada Sabtu, (30/3/2024)
“Setelah dua minggu sejak pasukan pendudukan (Israel) menyerbu kompleks medis, masih ada 107 pasien yang dikepung yang telah dikumpulkan di Bangunan biro SDM dalam kondisi tidak manusiawi tanpa air, listrik, atau obat-obatan,” demikian rilis dari kementerian kesehatan Palestina.
“Di antara pasien tersebut, ada 30 terbaring di tempat tidur, ditambah dengan 60 anggota staf medis,” katanya. “Pendudukan mencegah semua upaya untuk mengevakuasi pasien-pasien ini melalui lembaga-lembaga internasional.”
Kementerian memperingatkan tentang bahaya kehilangan pasien dalam situasi kesehatan yang sulit yang mereka alami.
Kantor Media pemerintah Gaza mengatakan pasukan Israel menahan dan menyiksa ratusan pasien, individu yang terdisplasemen, dan petugas kesehatan di sekitar rumah sakit.
Israel dituduh menghalangi upaya organisasi internasional untuk mengevakuasi para pasien, yang membahayakan nyawa mereka.
Baca Juga: Israel Usul Pasukan Perdamaian Arab di Gaza, Aliansi Kelompok Palestina Langsung Tolak: Itu Jebakan
Pemerintah Palestina di Gaza menyatakan "pemerintahan Amerika, komunitas internasional, dan beberapa negara Eropa sepenuhnya bertanggung jawab atas partisipasi dalam genosida dan pembersihan etnis yang dilakukan oleh tentara Israel di Jalur Gaza."
Selama 13 hari berturut-turut, tentara Israel terus menyerbu dan mengepung kompleks.
Ini adalah kedua kalinya pasukan Israel menyerbu rumah sakit sejak awal serangan terhadap Gaza.
Rumah sakit sebelumnya diserbu pada 16 November setelah dikepung selama satu minggu ketika halaman dalam, bagian-bagian bangunannya, peralatan medis, dan generator listriknya hancur.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas perbatasan pada 7 Oktober yang dipimpin oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, di mana kurang dari 1.200 warga Israel tewas.
Lebih dari 32.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, ditambah dengan penghancuran massal, pengusiran, dan kondisi kelaparan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disediakan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.