KOMPAS.TV – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran.
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, menanggapi kabar adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
Ia mengatakan, pihak Kemenlu menerima telah laporan terkait klaim adanya WNI menjadi tentara bayaran tersebut.
Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskowa, Rusia juga sudah memeriksa rilis Kemenhan Rusia tersebut.
Menurut Judha, saat ini perwakilan RI sedang melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Mabes TNI Angkat Bicara soal Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina
“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ungkap Judha, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).
Ia menambahkan, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, 10 WNI disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia, berdasarkan data yang diungkap Kedutaan Rusia di Indonesia.
Sebagai informasi, data tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Dari belasan ribu tentara asing, Rusia menyebutkan 10 di antaranya merupakan WNI dan 4 orang diklaim tewas dalam medan pertempuran.
Rusia juga mengeklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang, dikutip dari Antara, Jumat (15/3).
Sementara, Duta Besar Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin menuding Rusia sering mengatakan kebohongan selama perang dengan Ukraina.
Baca Juga: 10 WNI Dilaporkan Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Kemlu: Perlu Didalami
Menurut Vasyl, selama ini justru Rusia yang terbukti menggunakan warga negara asing dan tentara bayaran untuk menyerbu Ukraina.
Meskipun demikian, baik pihak Rusia maupun Ukraina, keduanya sama-sama memperbolehkan warga negara asing untuk berperang membantu masing-masing pihak.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.