CAPE TOWN, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor mengumumkan, warga negaranya yang bergabung dengan pasukan Israel di Gaza akan diadili ketika kembali ke tanah air.
Karena tindakan itu menambah ketegangan antara kedua negara setelah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida atas rakyat Gaza.
Menlu Naledi Pandor menyampaikan hal ini dalam sebuah acara solidaritas Palestina dihadiri oleh pejabat dari partai pemerintah Afrika Selatan, African National Congress, seperti laporan Associated Press, pada Kamis (14/3/2024).
Pandor juga mendorong warga untuk melakukan protes di luar kedutaan besar "lima pendukung utama" Israel.
"Demi keadilan, saya telah mengeluarkan pernyataan untuk menangkap warga Afrika Selatan yang bergabung dengan pasukan Israel. Kami siap melakukan tindakan ini," kata Pandor di hadapan hadirin yang memberikan tepuk tangan.
Pada bulan Desember, pemerintah Afrika Selatan mengingatkan warganya yang berpartisipasi dalam konflik Gaza dapat diadili sesuai hukum pengendalian senjata negara.
Mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda juga dapat kehilangan kewarganegaraan Afrika Selatan.
Meskipun belum jelas jumlahnya, beberapa warga Afrika Selatan diketahui telah bergabung dengan pasukan Israel di Gaza.
Namun, Afrika Selatan telah lama menjadi pendukung Palestina dan pengkritik Israel.
Isu konflik Palestina-Israel sangat sensitif bagi partai pemerintah ANC dan banyak warga Afrika Selatan, yang sering membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dengan masa apartheid di negara mereka.
Israel menyangkal tuduhan apartheid dan genosida, sementara menuduh Afrika Selatan mendukung kelompok Hamas.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.