Kompas TV internasional kompas dunia

Dua Anak Mahathir Mohamad Diduga Terlibat Skandal, Jadi Sasaran Komisi Anti-Korupsi Malaysia

Kompas.tv - 22 Februari 2024, 14:39 WIB
dua-anak-mahathir-mohamad-diduga-terlibat-skandal-jadi-sasaran-komisi-anti-korupsi-malaysia
Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Skandal kembali mendera Malaysia, yang diduga melibatkan dua anak eks Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Dua anak Mahathir menjadi sasaran komisi anti-korupsi Malaysia (MACC).

Putra Mahathir, Mokhzani Mahathir, pada Selasa (20/2/2024), mendapatan perintah perpanjangan selama 30 hari untuk mengungkapkan aset kekayaannya kepada MACC.

Baca Juga: Anggota Yakuza Jepang Terlibat Penjualan Bahan Nuklir dari Myanmar, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sementara itu kakaknya, Mirzan Mahathir diberikan perpanjangan yang sama pada 16 Februari lalu.

Perintah itu muncul di kala Mahathir Mohammad tengah dalam tahap pemulihan karena infeksi di Rumah Sakit (RS) Kuala Lumpur.

Baik Mirzan dan Mokhani sebenarnya sudah diperintahkan oleh MACC untuk mengungkapkan kekayaan mereka sejak 1981, yaitu saat Mahathir untuk pertama kalinya menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Dikutip dari Channel News Asia, Mirzan dan Mokhzani menjadi sasaran investigasi MACC berkaitan dengan Pandiora Papers dan Panama Papers.

Kedua dokumen rahasia itu menguak kekayaan tersembunyi dari orang kaya dan berkuasa di dunia.

Penyelidikan terhadap Mirzani dilaporkan terkait aktivitas bisnis yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian perusahaan milik negara (GLC).

Pemeriksaan terhadap Mokhzani juga berkaitan dengan GLC.

Mokhzani dilaporkan diselidiki di bawah Undang Undang (UU) MACC 2009, dan UU Anti-Pencucian Uang, Anti-Pembiayaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum.

Mahathir Mohamad sendiri tak bisa hadir dalam persidangan terkait gugatan pencemaran nama baik terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, karena dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Rusia Tangkap Warganya yang Sumbang Rp798 Ribu ke Yayasan Ukraina, Dianggap Pengkhianat

Komisioner Yudisial Gan Techiong mengabulkan penundaan tersebut setelah adanya permohonan pengacara Mahathir, Mior Nor Haidir Suhaimi.

Ia menyebutkan bahwa kliennya telah dimasukan ke rumah sakit Institut Nasional Malaysia (IJN) pada 26 Januari.

Pengadilan pun rencananya akan dilanjutan kembali pada 19 Juli mendatang.




Sumber : Channel News Asia




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x