WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) akan mengumumkan sanksi baru untuk Rusia atas kematian pemimpin oposisi Alexei Navalny dan perang di Ukraina yang hampir berlangsung selama dua tahun.
Hal tersebut diungkapkan Presiden AS Joe Biden saat berbicara kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Rencananya, sanksi untuk Rusia bakal diumumkan pada Jumat (23/2/2024) atau sehari sebelum tepat 2 tahun berlangsungnya perang Rusia-Ukraina.
Meski begitu, Biden tidak memerinci sanksi apa yang bakal diberikan.
Namun menurut juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby, seperti dilansir Al Jazeera, “paket sanksi besar” akan diberikan kepada Rusia sebagai “tanggung jawab” atas apa yang terjadi pada Navalny dan menanggapi “perang kejam dan brutal yang kini telah berlangsung selama dua tahun.”
Sementara Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan mengungkapkan, sanksi baru itu akan menargetkan berbagai hal, termasuk pertahanan dan basis industri Rusia, serta sumber pendapatan bagi perekonomian negara tersebut.
Kabarnya, sanksi baru untuk Rusia telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu guna menyikapi perang Ukraina yang hampir berlangsung 2 tahun.
Akan tetapi dengan kematian Navalny, AS pun mempertimbangkan sanksi tambahan kepada Rusia.
Baca Juga: Dubes Rusia di DK PBB Kecam AS, Sebut Hanya Satu Delegasi yang Selalu Veto Gencatan Senjata di Gaza
Sebelumnya, pihak berwenang Rusia mengatakan penyebab kematian mendadak Navalny yang berusia 47 tahun, pada 16 Februari 2024 di koloni hukuman di utara Lingkaran Arktik, masih belum diketahui.
Mereka juga menolak melepaskan jenazahnya selama dua minggu ke depan untuk pemeriksaan.
Pada Selasa (20/2/2024), ibu Navalny, Lyudmila Navalnaya, mendesak Putin untuk “segera” melepaskan jenazah putranya agar dia dapat menguburkannya.
Hal senada juga diminta istri Navalny, Yulia Navalnaya, yang sebelumnya mengeklaim dalam sebuah video bahwa pihak berwenang Rusia belum menyerahkan jenazah suaminya karena menunggu jejak racun saraf, Novichok, hilang.
AS dan sekutunya telah memberlakukan serangkaian sanksi untuk mengisolasi Moskow sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022. Sanksi tersebut menyasar Putin, ribuan warga, dan sejumlah perusahaan Rusia.
Langkah-langkah tersebut termasuk membekukan dana Bank Sentral Rusia, melarang barang-barang tertentu Rusia, membatasi akses bank-bank Rusia terhadap SWIFT – sistem dominan dalam transaksi keuangan global – dan memberlakukan batasan harga USD60 per barel pada minyak dan solar Rusia, serta langkah-langkah lainnya.
Baca Juga: Putin Jawab Tudingan AS, Bantah Rusia Berencana Tempatkan Senjata Nuklir di Luar Angkasa
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.