KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Sultan Ibrahim bin Sultan Iskandar, atau singkatnya Sultan Ibrahim dari kesultanan negara bagian Johor di Malaysia dilantik sebagai raja baru negara tersebut pada hari ini, Rabu (31/1/2024).
Ia mengambil sumpah jabatan dalam sebuah upacara di istana negara di Kuala Lumpur.
Monarki memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi pengaruhnya telah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, mendorong raja menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan untuk meredakan ketidakstabilan politik.
Dalam sistem monarki yang unik, kepala dari sembilan keluarga kerajaan Malaysia bergantian menjadi Raja, dikenal sebagai "Yang di-Pertuan Agong" setiap lima tahun.
Sultan Ibrahim, yang berusia 65 tahun, menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya, Pahang, setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai raja selama lima tahun.
Meskipun monarki sebagian besar dianggap di atas politik, Sultan Ibrahim dikenal karena kejujurannya dan kepribadiannya yang besar, seringkali memberikan pendapatnya dalam isu-isu politik negara.
Raja kaya raya yang juga sultan negara bagian Johor Malaysia itu dilantik sebagai raja baru negara tersebut di bawah sistem monarki yang unik bergantian.
Sultan Ibrahim Iskandar, 65 tahun, mengambil sumpah jabatan di istana dan menandatangani instrumen pengumuman jabatan dalam sebuah upacara yang disaksikan oleh keluarga kerajaan lainnya, Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dan anggota Kabinet. Upacara pengangkatan resmi akan diadakan kemudian.
Sebagai salah satu orang terkaya di Malaysia, Sultan Ibrahim punya gurita kerajaan bisnis yang luas mulai dari real estate hingga telekomunikasi dan pembangkit listrik. Bangsawan yang tegas ini memiliki hubungan dekat dengan Anwar Ibrahim dan pemerintahannya dapat memperkuat pemerintahan bersatu sang perdana menteri, yang menghadapi oposisi Islam yang kuat.
Adapun sembilan penguasa etnis Melayu bergantian menjadi raja selama lima tahun di bawah sistem satu-satunya di dunia sejak Malaysia diberikan kemerdekaan oleh Inggris tahun 1957.
Malaysia memiliki 13 negara bagian, tetapi hanya sembilan yang memiliki keluarga kerajaan, beberapa di antaranya menelusuri akar mereka ke kerajaan Melayu yang berusia berabad-abad yang menjadi negara bagian independen hingga mereka bersatu di bawah penguasaan Inggris.
Pemilihan Sultan Ibrahim sebagai raja nasional oleh sesama penguasanya pada Oktober 2023 lalu diperkirakan secara luas berdasarkan urutan rotasi yang telah ditetapkan. Sultan Nazrin Shah, penguasa negara bagian Perak dan berikutnya dalam garis takhta, terpilih kembali sebagai wakil raja.
Baca Juga: Inilah Kekuasaan Besar Raja Malaysia, Bisa Tunjuk Perdana Menteri Bila Politik Buntu
Dikenal sebagai Yang Di-Pertuan Agong, atau Dia yang Dijadikan Tuan, raja memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial, karena kekuasaan administratif terletak pada perdana menteri dan parlemen.
Sumber : Associated Press / Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.