JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerbuan Israel ke Gaza belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan, kini Israel berterus terang ingin mengusir semua warga Gaza demi perluasan permukiman warga Israel.
Gagasan itu disampaikan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir dalam wawancara dengan Radio Angkatan Darat Israel, Minggu (31/12/2023). Smotrich memakai istilah "migrasi sukarela" untuk pengusiran warga Gaza itu.
”Jika di Gaza terdapat 100.000 atau 200.000 orang Arab dan bukan 2 juta orang, proses diskusi selanjutnya pasti akan berbeda. Mari kita berpikir di luar kebiasaan. Kami akan membantu merehabilitasi para pengungsi di negara lain dengan cara yang baik dan manusiawi melalui kerja sama komunitas internasional dan negara-negara Arab di sekitar kami,” kata pemimpin Partai Zionis Religius itu.
Baca Juga: Israel Tarik Ribuan Pasukan dari Gaza Utara, Bakal Gempur Tempat Ratusan Ribu Warga Mengungsi
Menurut dia, pengusiran total atau setidaknya mayoritas warga Palestina dari Gaza untuk memastikan Gaza tidak dikuasai Hamas. ”Gaza tidak bisa terus menjadi ‘rumah kaca’ di mana 2 juta orang dibuat benci terhadap Israel dan diberi gagasan untuk menghancurkan Israel. Ini yang terjadi di Gaza selama 75 tahun,” kata Smotrich dikutip dari Kompas.id.
Karena itu, setelah perang Gaza 2023 selesai, ia mengusulkan permukiman Yahudi dibuat di Gaza. Kehadiran warga sipil Israel di Gaza dinyatakan untuk memastikan wilayah itu tidak dipakai untuk mengganggu keamanan Israel.
Terpisah, Ben-Gvir menyebut pengusiran total warga Palestina dari Gaza sebagai tindakan tepat secara moral. Pengusiran itu disebutnya bermanfaat bagi warga Israel dan Gaza. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa manfaat pengusiran itu.
Baca Juga: Israel Kawal Ratusan Pemukim Yahudi Masuk Kompleks Al-Aqsa, Batasi Jemaah Palestina
Gagasan Smotrich disambut oleh banyak pemukim Israel di Tepi Barat. Di wilayah Palestina itu memang Israel membuat ribuan permukiman bagi orang Yahudi. Israel mengabaikan keberatan komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat, yang memandang permukiman itu ilegal. Bahkan mereka tidak peduli karena tidak ada sanksi apa pun soal pembangunan permukiman itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.