YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa pengusiran pengungsi Rohingya di Banda Aceh oleh sekelompok mahasiswa, Rabu (27/12/2023), menuai sorotan internasional. Isu pengungsi Rohingya sendiri ramai dibicarakan di Indonesia beberapa pekan belakangan.
Lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya mendarat di Aceh dalam beberapa gelombang sejak pertengahan November lalu. Kampanye ujaran kebencian di media sosial pun mulai muncul yang menargetkan pengungsi Rohingya.
Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) menyebut terdapat upaya kampanye ujaran kebencian yang terkoordinasi, salah satunya menggunakan akun-akun bot, terkait isu kedatangan pengungsi Rohingya.
Indonesia bukanlah satu-satu negara yang didatangi pengungsi Rohingya. Lebih dari sejuta pengungsi Rohingya diperkirakan kabur dari gelombang kekerasan di Myanmar, terutama usai kampanye pembersihan etnis oleh pemerintah Myanmar pada 2016-2017.
Baca Juga: Media Internasional Sorot Pengusiran Pengungsi Rohingya di Aceh
Lalu, siapakah warga Rohingya? Berikut sejarah dan penjelasan mengapa etnis Rohingya mengungsi dari Myanmar ke berbagai penjuru dunia.
Rohingya adalah etnis minoritas yang umumnya mendiami negara bagian Rakhine, barat Myanmar. Warga Rohingya umumnya beragama Islam, beda dengan mayoritas warga Myanmar yang beragama Buddha.
Dilansir Al Jazeera, negara bagian Rakhine adalah salah satu daerah termiskin di Myanmar. Negara bagian ini kekurangan layanan dasar dan kesempatan ekonomi.
Etnis Rohingya telah didiskriminasi di Myanmar sejak negara itu merdeka dari Inggris Raya pada 1948. Pemerintah Myanmar yang baru terbentuk membuat Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan yang memuat daftar etnis yang bisa diakui sebagai warga negara Myanmar.
Rohingya tidak termasuk dalam daftar etnis yang diakui. Namun, pemerintah mengizinkan warga Rohingya yang telah berada di Myanmar setidaknya selama dua generasi untuk mendaftarkan diri mendapatkan kartu tanda penduduk.
Pada awal kemerdekaan Myanmar, sejumlah tokoh Rohingya pun terpilih di parlemen.
Akan tetapi, diskriminasi terhadap Rohingya meruncing usai kudeta militer di Myanmar pada 1962. Etnis Rohingya diberi kartu identitas orang asing, membuat mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan dan pendidikan.
Pada 1982, Myanmar membuat UU Kewarganegaraan baru yang secara efektif menjadikan etnis minoritas Rohingya tidak punya kewarganegaraan.
Gelombang persekusi pun memburuk sejak 1970-an dan menyebabkan ratusan ribu hingga jutaan warga Rohingya mengungsi ke luar negeri.
Menurut kalangan sejarawan dan organisasi-organisasi Rohingya, penduduk Islam telah menempati wilayah yang kini menjadi Myanmar seawalnya pada abad ke-12.
Organisasi Nasional Arakan Rohingya (ARNO) bahkan menyebut etnis itu telah mendiami Arakan (Rakhine) sejak “dahulu kala.”
Ketika Inggris Raya menduduki Myanmar antara 1824 hingga 1948, terjadi migrasi besar dari wilayah India dan Bangladesh ke Myanmar untuk kebutuhan tenaga kerja kolonial.
Waktu itu, pemerintah Inggris Raya memasukkan Myanmar sebagai salah satu provinsi India.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.